Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi. Kamis (4/8/2022).
Sumber :
  • Erdika

Berlanjut, Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi di Kendari Oleh Oknum Profesor Naik Tahap Sidik

Kamis, 4 Agustus 2022 - 19:46 WIB

Seiring berjalannya penyelidikan polisi, terlapor Prof B juga diperiksa oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Haluoleo.

Ketua DKKED UHO, La Iru mengatakan, usai pemeriksaan 2 orang saksi di ruang DKKED UHO pada Rabu (27/7/2022) lalu, pihaknya menyimpulkan bahwa Prof B bersalah dan melanggar kode etik.

( EMR/MTR ).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral