- tim tvOne/Rusli Djafaar
WNI yang Tertipu dan Bekerja di Sindikat Skimming Investasi dan Situs Judi Online di Kamboja Akhirnya Pulang ke Indonesia
"Saya ditempatkan di bidang investasi bodong yang menipu korban dari berbagai negara Eropa dan Amerika. Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena jauh dan harus bertahan hidup di sana (Kamboja)," kata Andi.
Setelah empat bulan bekerja, Andi memilih untuk keluar dari perusahaan tersebut namun tersandera karena tidak bisa membayar denda 4000 dollar USA yang dikenakan kepadanya. Hingga akhirnya pihak KBRI di Kamboja membantunya.
Menurut Andi, di perusahaan tempatnya bekerja masih ada belasan rekannya yang masih bekerja di perusahaan investasi bodong dan judi online tersebut.
"Masih ada rekan rekan saya di sana yang tetap bekerja karena tidak ada pilihan lain bagi mereka," ungkap Andi.
Seperti diketahui selain tempat perusahaan Andi bekerja, puluhan WNI di Kamboja sempat tersandera akibat tertipu lowongan pekerjaan oleh salah satu agensi dengan iming-iming gaji yang cukup menggiurkan.
Namun belakangan diketahui tempat WNI ini bekerja ternyata bergerak di bidang investasi bodong dan judi online. (rdr/put)