Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Polisi Diminta Tangkap dan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Diduga Rusak Hutan Lindung di Konawe Utara

Minggu, 11 September 2022 - 20:03 WIB

Jakarta - Polda Sultra mengamankan puluhan alat berat di areal hutan lindung di Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara beberapa waktu lalu. Alat berat yang diamankan ini diduga kuat berhubungan dengan aktivitas penambangan. 

Direktur Ampuh Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo mengapresiasi kinerja Polda Sultra. Hanya saja, menurut Hendro, kinerja aparat berwajib tak berhenti disitu semata. Perusahaan atau pemilik dari alat-alat berat harus ikut diburu.

"Menurut kami sebisa mungkin, jangan saja alatnya saja yang ditahan tetapi pemilik dan pelakunya juga harus segera ditangkap dan diproses hukum. Nah apalagi kemudian informasi yang baru kami dapat ada oknum yangg kemudian melakukan pelepasan police line di lokasi," jelas Hendro saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (11/8/2022).

Atas kasus ini pihak Ampuh juga akan bertandang ke Mabes Polri agar mengambil ahli kasus, melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Tujuan kami ke Jakarta untuk mengawal persoalan ini, meminta Bareskrim Polri mengambil ahli kasus, lakukan penyelidikan. Itu tujuan kami," ujar Hendro. 

Soal berapa luas kawasan hutan lindung yang dirusak oleh alat-alat berat ini, Hendro belum bisa memastikannya. Bila memungkinkan, pihaknya akan menerjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan investigasi.

"Tupoksi kita hanya untuk mengawal. Namun kami juga tidak menutup kemungkinan untuk lakukan investigasi langsung ke lapangan. Untuk penindakan ada di penegak hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," tegas dia. 

Ditanya lebih lanjut soal pemilk dari alat-alat berat maupun aktivitas penambangan, Hendro tidak ingin menduga-duga, sebab kewenangannya berada di pihak kepolisian. Dia hanya ingin generasi masa depan di Konawe Utara tidak merasakan imbas buruk akibat hutan lindung yang dibabat habis. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral