- Idris Tajannang
Tersulut Emosi Ketua RT di Kabupaten Gowa Menabrak dan Menampar Seorang Anak di Bawah Umur, Aksinya Terekam CCTV
Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Beredar Rekaman CCTV dari dalam masjid yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor menganiaya seorang anak pengendara sepeda.
Video penganiayaan itupun menjadi viral di media sosial.
Belakangan diketahui video penganiayaan itu berlokasi di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Korban yang berada di dalam video tersebut diketahui berinisial MH (10) tahun, sementara pelakunya bernama Daeng Gassing seorang Ketua RT di BTN Pacci'nongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Didalam rekaman CCTV itu, terlihat korban MH mengendarai sepedanya, beberapa saat kemudian pelaku (Ketua RT) juga datang dengan sepeda motornya dari arah berlawanan.
Terlihat di dalam rekaman video, Ketua RT itu menghentikan korban MH, karena tersulut emosi, pelaku menabrak sepeda korban.
Setelah menabrak sepeda korban, pelaku hampir terjatuh dari atas sepeda motornya.
Emosi sudah tidak terbendung, pelaku kemudian melayangkan tamparan kewajah korban.
Aksi pemukulan itu sempat disaksikan sejumlah jamaah yang baru keluar dari dalam masjid melaksanakan shalat.
Orang tua korban yang mengetahui anaknya ditampar oleh ketua RT-Nya, kemudian mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan penganiayaan tersebut berbekal rekaman CCTV yang viral di media sosial sebagai barang bukti.
"Saya sudah lapor ke Polres, sudah diambil BAP di unit PPA," kata Rahmawati , ibu kandung Korban.
Saat ditanya pemicu anaknya ditampar, Ibu Rahmawati mengaku jika permasalahannya berawal saat anaknya dan anak Pak RT main bersama.
Namun saat bermain, anak pak RT disiram air mineral oleh MH ( korban pemukulan ), itupun alasannya anak Pak RT disiram karena anak pak RT suka mengejek korban.
"Itu anaknya pak RT main sama anak saya (korban) karena ini anaknya pak RT patoa-toai (suka mengejek) akhirnya anak saya yang sementara minum air gelas lansung menyiramnya, jadi pemicunya itu saja, di siram air gelas," jelas Ibu korban.
Sementara itu, PLT kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadly mengungkap jika laporan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik Polres Gowa.
"Kami sudah terima laporan ibu korban, insya Allah akan segera ditindak lanjuti," ungkap AKP Hasan Fadly.
"Insya Allah dalam waktu dekat, kita akan melakukan pemanggilan saksi maupun terduga pelaku " sambungnya.
( ITG/MTR )