Video viral yang beredar diduga perkelahian siswa.
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Viral Video SMAN 2 Makassar, Wakasek Bantah Pemukulan Guru terhadap Siswa

Rabu, 28 September 2022 - 13:36 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Peristiwa tindakan kekerasan fisik diduga pemukulan terhadap siswa yang dilakukan oleh salah satu oknum guru di SMA Negeri 2 Makassar dibantah oleh Wakil Kepala Sekolah SMA 2 Makassar, pertikaian antara siswa di SMAN 2 Makassar murni insiden perkelahian. Dan guru yang ada di sekitar tempat kejadian itu melakukan peleraian terhadap siswa tersebut.

“Yang benar adalah guru-guru melerai siswa yang berkelahi, tidak ada kemudian guru yang memukul siswa, tidak benar itu, video viral yang beredar tersebut itu video yang tidak utuh, video hasil potong-potongan yang terjadi saat pertikaian antara kelas dua belas dengan kelas sebelas di dalam kelas tersebut dan pihak guru mengamankan korban dari para pelaku siswa kelas dua belas tersebut untuk menghindari korban di keroyok dari siswa kelas dua belas tersebut,” ujar Wakil Kepala Sekolah SMA 2, Arif Sikki, Rabu (28/92022).

Menurut Arif, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (21/9/2022), tepatnya setelah shalat dhuhur, beberapa siswa kelas 11 dan 12 melakukan perkelahian di dalam kelas. Pada saat kejadian itu, secara spontan guru-guru lari melerai anak-anak kita saat itu sedang berkelahi.

"Ini persoalan sederhana, sepele, pertama ada tulisan 2023 di tembok di dinding sekolah, tulisan 2023 ini sebenarnya adalah tahun angkatan untuk tamat kelas 3 atau kelas dua belas, dicoret di sampingnya ditulis 2024, 2024 ini menunjukan tahun dilepasnya kelas 11 atau kelas 2. Nah sekarang saya sampaikan tidak ada bukti siapa yang menulis dan siapa yang mencoret, “ jelasnya.

Siswa kelas 12 yang melakukan penyerangan ke kelas 11 hanya menduga bahwa yang mencoret adalah kelas 11, salah satu korban bernama Sanrio kelas 11 yang dipukul oleh kelas 12.

“Kejadian berlangsung di depan koperasi sekolah, di sana seorang anak diambil dan di sebelahnya kelas 11.4, pada saat itu kami saat tahu korban ada di kelas 11.3 saya lihat kondisi korban ada luka kemudian nafasnya sudah ngos-ngosan susah bernafas,” terang Arif.

Untuk ini terkait lingkungan sekolah maka tetap penegakan yang kami lakukan, pelanggaran tata tertib, maka siswa yang diduga menurut kepolisian ada lima orang yang kami sepakati kami sanksi tanggal 3 Oktober 2022 baru masuk sekolah.(mnr/ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral