Rekaman Seorang Oknum ASN di Sinjai Tendang Motor Pelajar SMP.
Sumber :
  • Andi Rahmat

Sepakat Berdamai, Oknum ASN Sinjai yang Tendang Pemotor Pelajar SMP Dibebaskan dengan Restorative Justice

Kamis, 29 September 2022 - 06:09 WIB

Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan - Oknum ASN Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Adi alias Andi Iswadi Bahar telah ditetapkan tersangka setelah menendang pemotor siswi SMP. Namun kasus di hentikan Polisi setelah berakhir dengan pendekatan restorative justice.

"Sudah dilakukan gelar perkara tadi. Hasilnya restorative justice," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin kepada tvonenews.com pada Rabu (28/9/2022).

Syahruddin menyebut, setelah menempuh restorative justice, pihaknya kemudian mencabut status tersangka yang sempat melekat kepada oknum ASN Sinjai Andi Adi. Kasusnya juga dihentikan demi hukum.

Kasusnya kita hentikan. Keduanya, korban dan pelaku sepakat berdamai," tambahnya.

Saat ditanyakan terkait dengan syarat yang diajukan oleh orang tua korban terkait video permohonan maaf oleh pelaku, Syahruddin mengaku akan diurus oleh penasihat hukumnya.

"Orang tua korban minta dibuatkan video permohonan maaf melalui media. Kalau videonya dari PH-nya (penasihat hukumnya) itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Orang tua Haura Anindia Putri Sanjaya (12) siswi SMP yang ditendang oknum ASN Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Iswadi Bahar atau Andi Adi sepakat untuk berdamai. Namun Andi Adi dipersyaratkan membuat video permohonan maaf yang disebar ke media sosial.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral