Polres Takalar, Sulawesi tengah, menangkap dua orang residivis curanmor lintas Kabupaten.
Sumber :
  • Istimewa

Berhasil Curi 10 Unit Sepeda Motor, Duet Sejoli Residivis Curanmor Berhasil Kena Ciduk Satreskrim Polres Takalar

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 07:12 WIB

Dihadapan polisi, kedua pelaku mengaku jika menjual motor tersebut dengan harga mulai dari 2 juta rupiah, sampai dengan harga 4 juta rupiah.

"Saya jual dengan harga 2 juta rupiah, sampai dengan harga 4 juta rupiah, dan uang tersebut untuk digunakan sebagai keperluan sehari-hari keluarga"Jelas Buyung, Residivis Curanmor Lintas Kabupaten.(idr/ppk)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
Viral