- Antara
Tragis, Polisi Tangkap Seorang Paman Banting Keponakan Berusia 3 Bulan Hingga Tewas Akibat Cekcok dengan Ibu Bayi
Maros, Sulawesi Selatan - Kepolisian Resor (Polres) Maros menangkap seorang pria berinisial R (23) karena diduga membunuh keponakan sendiri, bayi berusia tiga bulan, di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Terduga pelaku kini diamankan di Polres Maros dan sementara dalam pendalaman penyelidikan. Pelaku satu orang, adalah paman korban," ujar Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Inspektur Dua (Ipda) Wahidin, di Maros, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam apa motif pelaku.
Sedangkan waktu kejadian pembunuhan bayi tersebut, kata Wahidin, diduga terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, Sabtu dini hari.
"Korban baru berusia tiga bulan, berjenis kelamin perempuan dan belum diberi nama oleh orang tuanya. Motif masih didalami penyidik," katanya.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, Pelaku bernama Ridwan, 23 tahun. Pada sekitar pukul 04.00 WITA, terjadi keributan kemudian terdengar suara teriakan/tangisan bayi, dimana pelaku menganiaya balita 4 bulan kemudian dibanting kelantai yang mengakibatkan berhamburnya isi kepala (otak) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sekitar pukul 04.15 WITA nenek korban berusaha menolong namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong nenek korban.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas, demikian dilaporkan dari Kapolsek Bantimurung.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang diketahui bernama Ridwan (23). Dia menyebutkan bahwa kepala bayi tersebut pecah dan otaknya terhambur ke lantai usai dibanting oleh pamannya sendiri.
"Iya betul pelakunya adalah pamannya sendiri, saudara kandung dari ibu bayi tersebut. Dia sudah kita amankan," kata Slamet, Sabtu (22/10/2022).
Slamet menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, Ridwan membanting bayi cantik itu karena emosi usai terlibat cekcok hebat dengan adik kandungnya yang tak lain merupakan ibu dari bayi tersebut.
"Awalnya terjadi keributan. Kemudian, bayi menangis dan dianiaya oleh pelaku dengan cara membantingnya ke lantai," jelasnya.
Slamet menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Pasalnya hingga saat ini pihak kepolisian juga masih mendalami penyebab pertengkaran antara Ridwan dan adik perempuannya itu.
"Kita masih periksa saksi, termasuk nenek korban. Karena dia juga sempat didorong oleh pelaku saat berusaha menghentikan aksinya menganiaya bayi tersebut," jelasnya.(ant/ppk)