Warga Jalan Rappokalling Raya Makassar, tertangkap warga Bontomanai, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan saat mencuri uang celengan masjid.
Sumber :
  • Tim Tvone - Idris Tajannang

Nekat Curi Uang Celengan Masjid 70 Ribu, Nyaris Dihakimi Warga

Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:20 WIB

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Warga Jalan Rappokalling Raya Makassar, S (37), bernasib sial akibat aksinya mencuri uang isi celengan masjid di Bontomanai, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diketahui warga.

"Aksi pelaku terekam CCTV, sehingga warga yang melihat aksi pencurian itu, lansung bergegas masuk kedalam masjid untuk menangkap pelaku,” kata Agus Salim Rimakka, salah seorang warga, Selasa (25/10/22).

Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat mengambil uang celengan masjid dengan cara mencongkel celengan menggunakan kawat.

Aksi pencurian itu, terpantau CCTV masjid, mulai dari kedatangan pelaku menggunakan sepeda motor, hingga aksinya mengambil uang celengan.

Kemudian warga menggeledah pelaku dan didapati uang sebanyak 70 ribu rupiah hasil mencongkel celengan masjid.

"Saat digeledah, didapati uang sebanyak 70 ribu rupiah hasil mencongkel celengan masjid,” jelasnya.

Tertangkapnya pelaku, bermula saat seorang warga hendak meminta tolong kepada warga yang tinggal di depan masjid yang bertugas mengoperasikan CCTV masjid, dengan tujuan memantau anaknya yang pergi dengan seseorang.

Namun saat CCTV dibuka, warga melihat pelaku yang tengah mencongkel celengan.

Warga setempat yang mengetahui jika adanya pelaku pencurian uang celengan masjid, terus berdatangan dan ingin menghakimi pelaku.

Beruntung, anggota Polsek Barombong cepat datang ke TKP untuk mengamankan pelaku dan motornya ke Mapolsek sehingga pelaku selamat dari amukan massa.

Kapolsek Barombong AKP Muh Aidil mengungkap jika pelaku mengaku bahwa aksi pencurian isi celengan masjid yang dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya keluarganya.

"Jadi hasil pemeriksaan penyidik Polsek Barombong, pelaku mengaku jika nekat mencuri isi uang celengan masjid karena untuk memenuhi kebutuhan hidupnya keluarganya," jelas AKP Muh Aidil, Kapolsek Barombong.

Untuk barang bukti, lanjutnya, polisi mengamankan uang senilai 70 ribu rupiah yang diambil pelaku dari dalam celengan masjid.

"Selain uang 70 ribu rupiah yang diambil pelaku dari dalam celengan masjid, kita juga mengamankan sepeda motor pelaku lengkap dengan barang bukti hasil rekaman CCTV di dalam masjid,“ pungkasnya.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Mapolsek Barombong Polres Gowa.(Itg/ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral