Korban pembusuran mendapat perawatan medis di RSUD Kendari.
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Hanya karena Tersinggung saat Ditatap, Dua Remaja Busur Seorang Pelajar di Kendari

Jumat, 18 November 2022 - 10:06 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - Aksi pembusuran yang terjadi di depan Hotel Claro Kendari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kemaraya, Kota Kendari pada beberapa waktu lalu akhirnya terungkap dan para pelaku telah diamankan polisi, Jumat (18/11/2022).

"Peran keduanya berbeda, MH alias H berperan sebagai orang yang membawa motor, sedangkan MSA alias A yang menarik mata busur ke arah korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Ia mengatakan, mereka ditangkap Tim Buser 77 tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing pada Kamis malam tadi (17/11) sekitar pukul 23.35 WITA. Sejumlah barang bukti berupa baju, celana, tas, sepeda motor ikut disita, sedangkan katapel dan busur yang digunakan dibuang di bawah jembatan. 

Dalam kasus itu, Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap 2 orang remaja yakni inisial MH alias H (15) warga Jalan Banaula Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, dan inisial MSA alias A (15) warga BTN Pinang Kuning, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia. 

Usai diamankan, kedua pelaku langsung digiring di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan kurungan. 

Sebelumnya, seorang pelajar SMA inisial S (16) menjadi korban pembusuran di depan Hotel Claro Kendari pada Rabu malam (16/11) sekitar pukul 23.30 WITA. 

Sebelum kejadian, warga Jalan Bunga Kumola, Kelurahan Lahudape, Kecamatan Kemaraya itu bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari atau tepatnya dekat Sari Laut Doa Ibu. Tiba-tiba ada 2 orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di lokasi itu. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
02:08
01:38
02:17
Viral