- Tim Tvone-Andi Kumala
Pemkab Gowa Berikan Bantuan kepada Ahli Waris dan Masyarakat Korban Longsor
Olehnya Adnan berpesan agar ke depan seluruh masyarakat bisa berkolaborasi dan mampu menjaga alam dengan tidak merusak hutan atau menebang pohon secara tidak bertanggung jawab agar kejadian seperti ini tidak terulang.
"Mari kita berkolaborasi bersama, kita harus menjaga alam kita dengan tidak merusak hutan yang ada, karena jika ada yang merusak itu sama saja merusak anak alam semesta. Insya Allah kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," pesannya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, Pemkab Gowa memberikan bantuan total Rp180 juta, di mana bantuan itu untuk para ahli waris korban yang meninggal dunia.
"Ada 5 ahli waris yang mendapatkan bantuan (warga Gowa) dan 5 rumah yang terdampak, di mana rumah dengan rusak berat ada 3 rumah dan sedang sebanyak 2 rumah, sehingga totalnya itu Rp180 juta ditambah bantuan logistik," sambungnya, Selasa (22/11/22).
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp15 juta, kemudian bantuan perbaikan rumah untuk rusak parah Rp25 juta dan rusak ringan dan sedang Rp15 juta.
Usai memberikan bantuan, Bupati Gowa bersama Kapolres dan Dandim 1409 Gowa bersama jajaran pemerintah lingkup Pemkab Gowa mengunjungi langsung posko pengungsian dan meninjau lokasi longsor. (Itg/ask)