Perancangan pembunuhan dan penembakan honorer Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Sumber :
  • istimewa

Ada 5 Kali Pertemuan Sebelum Hidup Honorer Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang Dihabisi Rekan Sejawat

Rabu, 23 November 2022 - 20:37 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Perancangan pembunuhan dan penembakan honorer Dishub Makassar, Najamuddin Sewang dirancang cukup matang. Ada lima kali pertemuan antara terdakwa Iqbal Asnan dengan terdakwa pemilik pistol Sulaiman. Rabu (23/11/2022).

"Terdakwa Iqbal Asnan menyatakan Rp 20 juta untuk uang operasional. Setelah itu saya sampaikan Chaerul Akmal kita bagi dua saja, tapi Chaerul meminta senjata saya yang digunakan menembak," Ujar terdakwa Sulaiman saat memberikan keterangan di PN Makassar

Pertemuan pertama terjadi pada akhir Desember 2021 lalu. Saat itu Sulaiman mengatakan dia bertemu dengan Muh Iqbal Asnan di kediamannya dijalan Beringin Kecamatan Rappocini. Saat itu Iqbal menyatakan nanti akan ada pegawainya yang bernama Asri yang menghubunginya.

Selanjutnya pertemuan kedua dilakukan diruang kerja Kasatpol PP Makassar Balaikota Makassar pada akhir Februari 2022. Saat itu Muh Iqbal Asnan curhat bahwa istrinya diganggu orang lain dan meminta untuk dieksekusi mati. 

Namun saat itu Sulaiman menolaknya dengan alasan takut melihat darah. Akan tetapi Iqbal meminta dicarikan anggota (polisi) untuk melakukan tindakan tersebut dengan alasan bila polisi yang diperintahkan untuk eksekusi mati cara kerjanya bersih.

Setelah itu Sulaiman menawarkan kepada Caherul Akmal yang merupakan rekan kerja di satuan Brimob dan dia setuju untuk melakukan penembakan dengan alasan Chaerul mengatakan banyak kejadian pembunuhan yang terjadi dan dilakukan yang tidak ditemukan pelakunya. Setelah itu dia (Sulaiman) kembali menghubungi Asri kalau sudah ada yang bersedia melakukan eksekusi mati.

Usai dihubungi Sulaiman, Asri melaporkan kepada Muh Iqbal Adnan kemudian dimintanya ke balai kota Makassar untuk bicara dengan Iqbal Asnan. Ketika sampai disana (balai kota Makassar) dia menanyakan mahar eksekusinya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral