- Gusni Kardi
Napi Narkoba Meninggal di Dalam Rutan, Diduga Akibat Sesak Nafas
Mamuju, Sulawesi Barat - Seorang napi yang baru menjalani hukuman sekitar 3 (tiga) bulan, di Rutan Kelas II B Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) meninggal dunia. Korban diduga meninggal dunia diduga dipicu akibat menderita penyakit sesak nafas.
Kepala Rutan Kelas II B Mamuju Endus, yang ditemui wartawan di rutan, Selasa (13/12/2022) mengatakan, selama ini korban didalam rutan tidak pernah mengeluhkan penyakitnya kepada petugas rutan.
"Korban tiba tiba mengalami sesak nafas, petugas rutan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit Mitra Manakarra. Petugas medis sempat berupaya memberikan pertolongan media kepada korban, namun korban tidak bisa diselamatkan lagi," kata Endus, Kepala Rutan Kelas II B Mamuju.
Menurut Kepala Rutan, korban yang bernama Yudi (40) selama ini tidak pernah mengeluhkan penyakitnya kepada petugas rutan. Korban merupakan napi narkoba asal Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), ia baru menjalani hukuman selama 3 bulan dari vonis majelis hakim selama 1 (satu) tahun penjara.