- Tim TvOne/ Pujiansyah
7 dari 36 Siswa SD Korban Asusila Video Call Seks di Lampung Tengah Terindikasi Berperilaku Menyimpang
Lampung Tengah, Lampung - 7 dari 36 siswi sekolah dasar (SD) korban asusila video call seks di Kabupaten Lampung Tengah, terindikasi memiliki perilaku menyimpang dan memerlukan pendampingan khusus psikologi untuk memulihkan perilaku anak agar kembali normal selayaknya rentang usia anak-anak.
Jumlah korban yang mengalami perilaku menyimpang tersebut setelah Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi.
Perilaku menyimpang yang dialami tujuh anak SD Negeri 2 Bandar Agung, Terusan Nunyai tersebut akibat dari eksploitasi anak dengan cara tindakan asusila melalui video call yang dilakukan pelaku RB (30) warga Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, yang saat ini telah ditangkap petugas Satreskrim Polres Lampung Tengah.
"Dari 36 korban terdapat tujuh korban anak yang terindikasi memiliki perilaku menyimpang. Mereka kerap susah tidur kalau malam, sebelum melakukan hal-hal menyimpang," kata Kepala UPT PPA Lampung Tengah, Yusrizal Indrajaya, Selasa (14/2/2023).
Ia menjelaskan, tujuh anak korban eksploitasi yang terindikasi memiliki perilaku menyimpang merupakan siswi perempuan di sekolah dasar setempat. Kemungkinan di sekolah lain juga ada hal tersebut.
"Kami sudah melakukan pendampingan psikologis kepada dua dari tujuh korban. Karena yang dua sudah jujur sejak awal. Sedangkan sisanya, mereka baru sampaikan ke kami dan kami tengah menanganinya," jelas Yusrizal.
Yusrizal mengungkapkan, jumlah korban yang memiliki perilaku menyimpang kemungkinan masih dapat bertambah. Pihaknya juga sudah bersiap untuk melakukan penanganan, sebab masih ada korban yang belum mau jujur.
"Kemungkinan masih akan bertambah lagi korban yang berperilaku menyimpang. Karena masih ada yang belum mau jujur," ungkapnya.
Pendampingan psikologi, lanjut Yusrizal, akan dilakukan hingga para korban sembuh dan kembali normal seperti semula. "Pendampingan ini akan terus kita lakukan sampai mereka sembuh, sampai mereka menyadari itu salah. Kami juga akan libatkan Kementerian Agama dalam hal ini," pungkasnya.
Diketahui, Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan asusila seksual terhadap anak. Pelaku bernama Robiansyah (31 tahun) warga Lahat, Sumatera Selatan, melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak setelah mendapatkan nomor korban dari grup aplikasi pesan WhatsApp.
Modus pelaku yakni mencari target korbanya melalui media sosial. Setelah mendapat nomor WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call. Setelah itu, pelaku merayu korbannya untuk membuka baju dan celana untuk menunjukan alat kelamin, serta pelaku juga menunjukan alat kelaminnya lewat video call tersebut.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah lama melakukan aksi bejat ini yaitu dari bulan Juni tahun 2022 lalu. Bahkan yang ia ajak untuk melakukan video call bugil tersebut bukan hanya ada di Kabupaten Lampung Tengah, melainkan ada korban di provinsi lain. (PUJ/LNO)