- Tim TvOne/ Bahana
Seleksi Calon Dirut Bank Aceh Syariah Mengerucut, Ketua HIPMI PT: Tidak Boleh Ada Intervensi
Banda Aceh - Pemilihan calon kandidat Dirut Bank Aceh Syariah harus dilakukan secara profesional sesuai dengan kompetensi dan pengalaman kerja yang dimiliki calon kandidat tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Himpi PT USK, Muhammad Farid Osama atau yang akrab disapa Farid, Kamis (16/2/2023). Ia melihat belum ada pengumuman resmi terkait proses pemilihan calon kandidat tersebut.
“Tidak boleh ada intervensi. Ada banyak kelompok kepentingan yang ingin mengintervensi dan mencoba mempolarisasi pemilihan calon kandidat dirut Bank Aceh Syariah," ucap Farid ketika diwawancarai, Kamis (16/2/2023) siang.
Farid mengatakan bahwa pemilihan calon kandidat harus dilakukan secara profesional tanpa memandang latar belakang apapun, agar dapat membawa perubahan signifikan terhadap perekonomian di Aceh.
"Kita meminta kepada Achmad Marzuki sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Aceh sekaligus pemegang saham pengendali Bank Aceh Syariah untuk menetapkan Dirut Bank Aceh Syariah mengawal proses pemilihan tersebut agar sesuai dengan fit and proper test," lanjutnya.
Ia berharap, Dirut Bank Aceh Syariah harus diisi oleh kandidat terbaik melalui hasil fit and proper test, agar Bank Aceh Syariah dapat membawa perubahan menuju masa emas dan mampu bersaing dengan bank lainnya.
Sebelumnya, ada 13 kandidat yang melamar sebagai calon Dirut Bank Aceh Syariah yang diterima Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN), yang merupakan panitia penjaringan. Dari 13 calon itu, kini mengerucut menjadi dua nama, yaitu Muhammad Syah dan Nanang Hendriana.