- Antara
Viral Warga Diduga Larang Ibadah Umat Kristiani di Lampung, FKUB: Tokoh Agama Edukasi Umat Jalani Nilai Kerukunan
Jakarta - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung berharap tokoh-tokoh agama di kota ini bisa mengedukasi umatnya agar bisa menjalankan nilai-nilai kerukunan antar umat beragama.
"Kepada umat beragama, terutama tokoh agama bisa masing-masing memberikan edukasi umatnya agar bisa menjalankan nilai-nilai agama terutama soal kebaikan, sosial dan kerukunan," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan, dihubungi di Bandarlampung, Senin (20/2/2023).
Sehingga, lanjut dia, dengan nilai-nilai kerukunan antar masyarakat dan umat beragama tentunya akan timbul rasa saling menghormati dan menghargai satu sama lain dalam menjalankan keyakinannya.
"Masalah yang terjadi dan viral di media sosial baru-baru ini, sebenarnya tidak seseram yang diberitakan. Karena banyak tangan yang arif dan bijaksana sehingga menimbulkan penafsiran yang aneh-aneh," kata dia.
Menurut dia pula sejauh ini indeks kerukunan beragama di Kota Bandarlampung sudah cukup baik dan terjaga dengan bagus, namun memang saja kejadian-kejadian yang ada saat ini disebabkan adanya letupan-letupan yang tidak dikomunikasikan sehingga memuncak dan terjadi masalah.
"Sehingga yang terjadi kebanyakan adalah miskomunikasi," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa FKUB juga terus berupaya melakukan pendekatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar semuanya dilakukan dengan nilai-nilai iman dan agama yang dianut oleh masing-masing.
"Jadi memang kami senantiasa melaksanakan dialog dan dilakukan terus pendekatannya dengan bahasa-bahasa mendinginkan dan agama. Kemudian setiap ada masalah kami berupaya semua pihak yang terlibat lapang dada dan bisa menerima dan memang kita harus taat hukum," kata dia.
Menurutnya, FKUB dalam menyelesaikan konflik yang terjadi selalu berpatokan pada Peraturan Menteri Bersama yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2006.
"Jadi suka tidak suka, senang tidak senang, merasa diuntungkan atau tidak, harus kita kembalikan kepada aturan tersebut. Dan yakinlah ketenangan, kenyamanan, dan ketenteraman dalam beribadat itu akan terpenuhi," kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah warga dinarasikan melarang umat Kristen beribadah di gereja. Aksi dugaan persekusi ini terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.
Awalnya terlihat seorang pria yang dikatakan Ketua RT setempat memasuki lingkungan gereja dengan cara melompati pagar. Peristiwa itu disebut terjadi Minggu (19/2) kemarin.
"Sabar pak, ini lagi ibadah pak," kata seorang jemaat di dalam video seperti dilihat detikSumut, Senin (20/2/2023). (ant/ebs)