- Pujiansyah/tvOne
Ini Penjelasan Ketua RT dan Lurah Terkait Persekusi Gereja di Bandar Lampung
"Kita minta pengurus gereja untuk mengurus izin dahulu agar tidak miss komunikasi. Awalnya mereka mengajukan izin bukan tempat ibadah, melainkan berkaitan dengan Pilpres. Tetapi surat izin itu tidak dikeluarkan," ungkap Sumarno.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menarasikan pembubaran proses ibadah umat Kristen Protestan di Bandar Lampung tersebar di media sosial.
Pembubaran proses ibadah itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023).
Dari video tersebut, tergambarkan adanya seorang pria yang disebut sebagai pengurus RT setempat menerobos lingkungan gereja secara paksa.
Tindakannya itu sempat dimohon oleh sejumlah jemaat gereja untuk berhenti karena proses ibadah sedang berlangsung pada saat itu.
“Sabar pak. Ini lagi ibadah pak,” minta jemaat gereja kepada RT dalam video tersebut.