- Pujiansyah/tvOne
Polisi Jamin Keamanan Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Bandar Lampung Dalam Melaksanakan Ibadah
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung menjamin keamanan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di RT 12, Gang Anggrek, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung tetap berjalan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Bandar Lampung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung diambil keputusan dan kesepakatan bahwa izin ibadah gereja akan tetap berjalan dengan izin sementara selama 2 tahun.
"Keputusan yang kami ambil bersama bahwa izin ini akan berjalan dengan izin sementara selama 2 tahun dan ibadah tetap berjalan," ujar Ino, Selasa (21/2/2023).
Ino memastikan ibadah akan tetap berjalan dengan meminta Camat Rajabasa dan Lurah Rajabasa Jaya untuk melakukan pertemuan dengan pihak gereja maupun tokoh masyarakat, RT dan RW yang ada di lokasi tersebut.
Dia menegaskan pihaknya akan menjamin kebebasan dalam melakukan ibadah dan tidak ada pelarangan dan penghalangan terhadap siapapun yang melakukan ibadah.
"Kita memberikan jaminan keamanan dan kepastian kepada siapapun umat yang berada di Kota Bandar Lampung. Menjamin kebebasan dalam melakukan ibadah. Yang terpenting tidak ada pelarangan dan penghalangan terhadap siapapun yang melakukan ibadah," tegasnya.
Diketahui, sebuah video yang menarasikan pembubaran proses ibadah umat Kristen Protestan di Bandar Lampung tersebar di media sosial.