Satu dari 8 pelaku penganiayaan anggota TNI-AD, Serka Amosta Bangun, anggota Unit Inteldim 0204/DS, berhasil ditangkap Polresta Deli Serdang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Sukri

Anggota TNI Dianiaya Anggota PP, Dandim Deli Serdang: Ketua Ormas PP Jangan Lindungi Oknum

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:32 WIB

Deli Serdang, Sumatera Utara - Satu dari 8 pelaku penganiayaan anggota TNI-AD, Serka Amosta Bangun, anggota Unit Inteldim 0204/DS, berhasil ditangkap Polresta Deli Serdang. Sedangkan 7 pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Hal itu diuraikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dalam keterangan rilisnya, Selasa (21/2/2023) siang tadi di Aula Terbuka Makopolresta Deli Serdang.

"Peristiwa penganiayaan terjadi di Cafe Gantang, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang Kamis (16/2/2023) lalu, korban saat itu usai monitoring situasi di wilayahnya, datang ke lokasi untuk duduk beristirahat di cafe tersebut. Tak berselang lama korban terlibat cekcok mulut dengan para pelaku, kemudian pelaku melempar botol kaca ke arah korban dan mengenai bagian kepala hingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah," terang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,

Tak berselang lama, melihat kejadian itu teman-teman pelaku juga ikut mengeroyok dengan menendang korban dan memukul teman korban. Akibatnya korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.

"Pelaku Insanul Afwa (26) diamankan dari kediamannya di Tanjung Morawa, sementara 7 lainnya sudah dikeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO," tambah Irsan.

Sementara itu, Komandan Kodim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto angkat bicara, terkait kasus penganiayaan yang dialami Serka Amos Ginting, anggota Intel Kodim 0204/DS. Yoga menyebut pihaknya dalam kasus ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, ia berharap agar pelaku yang terlibat bisa secepatnya ditangkap dan jangan ada satupun anggota ormas yang coba-coba melindungi. 

"Saya tidak terima anggota saya dianiaya oleh oknum Ormas Pemuda Pancasila, korban sampai mengalami gelap pandangan mata sebelah kiri sampai sekarang. Intinya sudah saya serahkan prosesnya ke Polresta Deli Serdang. Selain itu saya tegaskan Ormas PP di Deli Serdang khususnya jangan coba-coba lindungin oknum anggotanya," tegas Yoga. (Asr/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral