- Tim TvOne/ Pujiansyah
Pelajar SMA di Tanggamus Lampung Curi Motor Gunakan Kendaraan Pelat Merah
Namun nahas, saat membawa kabur motor korban ternyata kehabisan bensin di sekitar Jembatan Talang Rejo. Lantaran tidak kuat menanjak sehingga mereka bersembunyi di dekat mata air Pekon Talang Rejo.
"Para pelaku melarikan diri ke arah Perkebunan Mata Air, Talang Rejo, dan terpaksa meninggalkan semua motor yang dibawanya. Beruntung, satu pelaku yakni AR berhasil ditangkap," beber Iptu Hendra.
Lebih jauh, Iptu Hendra menjelaskan, pelaku AR merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret pada Juli 2022 lalu dengan vonis 1 bulan penjara. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap 3 rekannya yang telah diketahui identitasnya," jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan 3 sepeda motor yakni sepeda motor milik korban, 2 lainnya yang dipergunakan oleh pelaku, 4 kunci kontak sepeda motor, dan kunci letter T dari tangan tersangka AR.
Sementara itu, menurut tersangka bahwa awalnya mereka berniat menonton kuda kepang, namun ketika melihat sepeda motor korban yang mudah dibobol sehingga mereka melancarkan aksinya.
"Motor korban posisinya di tengah parkiran. Yang jebol kuncinya teman saya NV, terus kami bawa keluar lokasi tetapi bensinnya habis," kata AR di Polres Tanggamus. (puj/wna)