Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan SH MH, saat dikonfirmasi tvonenews.com.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Oknum Polisi Pemilik Lokasi Usaha BBM Ilegal di Keramasan Segera Jalani Sidang Perdana

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:06 WIB

Palembang - Berkas perkara Saparudin oknum polisi pemilik lokasi tempat usaha penampungan BBM ilegal yang sempat terbakar di Keramasan Kertapati beberapa waktu lalu, kini dinyatakan lengkap atau P21.

Hal ini dikatakan langsung Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan SH MH, saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023)

Menurutnya, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21

"Berdasarkan informasi, berkas yang bersangkutan telah dinyatakan lengkap," ungkapnya

Ia juga mengatakan, dengan telah dinyatakan lengkap atau P-21 berarti tidak lama lagi akan segera dilimpahkan ke PN Palembang.

Ia juga menjelaskan, dalam tahap II nantinya selain melimpahkan berkas perkara juga direncanakan sekaligus melimpahkan tersangka dari penahanan penyidik kepolisian Polrestabes Palembang.

"Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral