Pelaku pencabulan yang mengaku Ustad yang bisa ruqiyah..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Frendy

Ngaku Ustad yang Bisa Ruqiyah, Dua Kakak Beradik di Toboali Jadi Korban Persetubuhan dan Pencabulan

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:17 WIB

Bangka Selatan, tvOnenews.com - Mengaku ustad yang kerap kali mengikuti para Jamaah Tabligh dalam berdakwa ke masjid-masjid dan bis ruqiyah, nyatanya dua kakak beradik di Toboali Kabupaten Bangka Selatan jadi korban persetubuhan dan pencabulan.

DS alias Kibayan (58) seorang pria perantau dari Purwakarta, Jawa Barat diduga melakukan aksi bejat persetubuhan dan pencabulan kepada dua orang anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Bangka Selatan (Basel) dengan modus bisa ruqiyah.

DS yang baru 40 hari di Toboali, Bangka Selatan ini mengikuti para Jamaah Tabligh dalam berdakwah dari masjid ke masjid.
 
DS diamankan unit PPA Satreskrim Polres Basel lantaran diduga mencabuli SP (17) dan menyetubuhi IM (14) warga Kecamatan Toboali, Basel.
 
Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan dalam konferensi pers, Rabu tadi (22/02/2023), mengatakan kejadian tersebut dilakukan tersangka pada Minggu, 19 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB0.
 
"Modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura untuk mengobati kedua korban dengan cara di ruqiyah untuk mengusir jin jahat di badan," kata Jokis sapaan karibnya di Sanika Satiyawada, Polres Basel.
 
Ia menjelaskan, tersangka mengakui bisa mengobati orang yang terkena sihir ataupun diganggu jin. Kedua korban diminta oleh tersangka untuk ikut dengannya berobat di salah satu Masjid di Desa Rias.
 
"Dalam perjalanan ke Desa Rias, tersangka mengajak kedua korban berhenti di salah satu rumah. Sesampai di rumah yang menjadi tempat kejadian, tersangka meminta korban untuk berwudhu, setelah diminta masuk kamar berbeda untuk disuruh membuka baju dan tersangka pun menjalani aksi pencabulan dan persetubuhan kepada korban IM dan SP," terangnya. 
 
Mendapati perbuatan tak seronok itu, kedua korban yang diketahui kakak beradik itu pun melaporkan kejadian yang dialami ke orang tua dan melaporkan ke Satreskrim Polres Basel.
 
"Pada Senin, 20 Februari 2022 sekira pukul 01.00 Wib tim opsnal Satreskrim Polres Basel mendapati tersangka berada di salah satu Masjid di Desa Jeriji dan anggota pun berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan untuk dibawa ke Mapolres Basel guna penyelidikan lebihlanjut," ungkapnya. 
 
Tak hanya itu, lanjut dia saat di tempat tinggalnya di Purwakarta, Jawa Barat, tersangka juga pernah melakukan perbuatan serupa di Purwakarta.
 
"Dia mengakui pernah melakukan perbuatan serupa waktu di Purwakarta, Jawa Barat," tuturnya.
 
Dari keterangan tersangka, ia mengakui telah melakukan pengobatan usir jin jahat dari tubuh pasien sejak lama.
 
"Sudah lama bisa mengobati, untuk di Toboali ada juga beberapa pasien yang sudah saya obati selama di Toboali," ucapnya. (fpa/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral