- Tim TvOne/Chaidir Azhar
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Menjamur, Apakah Ada Pembiaran?
Nagan Raya, tvonenews.com - Aksi penambangan emas secara ilegal terus terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Bahkan semakin tidak terkendali, selain ada yang tewas di lokasi penambangan, kerusakan hutan baik adat dan hutan lindungpun semakin parah.
Bebasnya aksi penambangan emas secara ilegal tersebut, membuat tim tvonenews.com mencoba menggali informasi dari sejumlah penambang. Mereka mengaku kalau penambangan emas tersebut bisa dilakukan karena mereka memberikan setoran kepada oknum penegak hukum.
Salah satu penambang, Lem, mengaku sudah tiga tahun ikut menambang emas di kawasan Betong, Kabupaten Nagan Raya. Selain mengindang untuk menambang emas, juga dilakukan dengan menggunakan alat berat seperti exscavator.
"Cara kami, ya, selain mengindang juga kami gunakan beko," katanya.
Lem, juga menambahkan, agar penambangan bisa dilakukan, mereka harus membayar uang kepada seorang oknum penegak hukum sebesar Rp30 juta.
"Kami bayar setoran kepada oknum Rp30 juta per beko, kalau tidak setor kami pasti tidak boleh menambang," sebutnya.
Salain Lem, penambang lainnya, Ali, juga mengaku hal yang sama, kalau mereka memberikan setoran kepada oknum untuk menambang. "Kalau setoran ada, kalau masalah angkanya berapa itu urusan bos kami, saya cuma orang kerja," ucapnya.