- Tim TvOne/Bahana
Diduga Lecehkan 5 Siswi, Oknum Guru di Deliserdang Dilaporkan ke Poldasu
Deliserdang, tvOnenews.com - Siswi Sekolah Pertama Negeri (SMP) 7, Jalan Sidodadi, Dusun XI Paluh Merbau,Tanjung Rejo Sei Tuan laporkan oknum guru setelah melakukan pelecehan di sekolah, Jumat (24/2/2023).
"Hari ini kita sudah laporkan oknum guru ini ke Polda Sumatra Utara, karena seharusnya oknum pendidik Deliserdang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini. Sebab, sampai sekarang korban mengalami trauma berat dan psikis sampai sekarang belum mau keluar kamar,” kata kuasa hukum dan pengacara korban, Thomson.
"Kami juga berharap Kementerian Pendidikan Nadim Makarim memberikan perhatian khusus agar jangan lagi terulang kepada korban-korban berikutnya,” tambahnya.
Kronologi kejadian berawal saat seorang siswi bernisial (DFA) dipaksa oleh oknum guru olahraga berinisial I, untuk shalat dalam kondisi haid, hingga adanya perlakuan tidak menyenangkan terhadap korban.
Korban bahkan dipermalukan di depan teman-temannya, hanya karena menolak shalat dalam kondisi datang bulan. Tak hanya itu, pelecehan juga dialami lima siswi lainnya. Mereka mengaku dibelai oleh oknum guru tersebut dan juga dipaksa membuka celana.
"Saya dapat kabar anak saya yang diduga dianiaya, setelah itu saya langsung tancap gas ke sekolah, saat itu saya tanya anak saya dan anak saya pun menjelaskan kepada saya, bahwa dirinya yang diduga mendapat perlakuan tidak baik dari oknum yang diketahui merupakan guru olahraga yang membuat mental dan psikis anak saya menjadi down,” kata Rudi, orang tua korban.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Yudi Hilamawan, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan yang menimpa beberapa siswi SMP Negeri 7 tersebut, tidak merespon telepon maupun pesan WhatsApp tvOnenews.com. (bsg/wna)