Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Gading Rejo..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Jelang Ramadan Petugas Lakukan Sidak di Pasar Gading Rejo, Harga Sembako Fluktuasi

Jumat, 24 Februari 2023 - 17:43 WIB

Pringsewu, tvOnenews.com - Tim gabungan TNI, Polri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sidak kali ini untuk memantau kestabilan harga bahan pokok di pasar tradisional. Harga bahan pokok seperti beras yang sebelumnya mengalami kenaikan, namun kini mengalami penurunan. "Komoditi beras beberapa hari yang lalu alami kenaikan namun kini sudah standar harganya," kata Malian Ayub, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Pringsewu, Jumat (24/2/2023).

Selain harga beras, harga minyak goreng bersubsidi jenis curah dijual di pasaran dengan harga Rp15.000 per kilogram. Kemudian minyak goreng kemasan bersubsidi dijual di pasaran dengan harga Rp15.500. Namun, minyak goreng kemasan bersubsidi tidak beredar di pasaran.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan, pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mengadakan operasi pasar murah. "Pemerintah daerah ada kegiatan menjelang Ramadhan ada operasi pasar murah khusus untuk beras dan minyak goreng. Itu merupakan antisipasi untuk lonjakan harga jelang Ramadhan," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu Lampung, AKBP Rio Cahyowidi, mengimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan pengoplosan beras. Karena, pihak kepolisian akan menerjunkan anggotanya untuk memantau di pasar-pasar dan akan selalu mengingatkan, karena itu merupakan tindak pidana.

"Ini harus disikapi. Jangan mengambil kesempatan, kurang lebih satu bulan ini tentunya masyarakat sangat membutuhkan sembako, jangan memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi karena akan kami tindak tegas," tegasnya.

Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI akan terus melakukan sidak untuk mengingatkan pedagang untuk menyesuaikan harga, tidak semena-mena dan tidak menimbun bahan pokok. Terkait tidak beredarnya minyak goreng kemasan bersubsidi di pasaran, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan apabila ada penimbunan maka akan diproses secara hukum. (puj/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
01:58
01:28
01:07
00:53
Viral