- tim tvone/Dadi Putra
3 Pekerja Subkontrak PT PHR Tewas, Disnaker Riau Turunkan Tim Investigasi
Rokan Hilir, tvOnenews.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menurunkan tim investigasi ke lokasi kecelakaan kerja. Hal itu karena tiga (3) pekerja subkontraktor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), di area PT PHR, Rokan Hilir, Riau.
TIM investigasi tersebut, melakukan olah TKP bersama pihak EHS PT PHR - WK Rokan dan Supervisor PT PPLI, Sabtu (25/2/2023) dini hari.
Investigasi itu dipimpin langsung Kabid Wasnaker Riau dan idampingi Tety Susanti, Pengawas ketenaga kerjaan spesialis lingkungan kerja, Agustiawirman, dan A P Tata Negara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi tiga (3) pekerja PT PPLI tewas, pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
"Informasinya tiga pekerja tewas setelah terjatuh ke dalam Kontainer Limbah diCentralize Mud Treating FacilitiesBalam Selatan Kabupaten Rokan Hilir," terang Imron, Sabtu (25/2/2023).
Sekira pukul 17.30 WIB, tim ini langsung bergerak ke lokasi. Di sana, tim mendapatkan informasi tiga orang yang tewas adalah Hendri, Desy Krismanto dan Ade Ilham.
"Ketiga korban sedang melakukan pemisahan lumpur dengan air (Dewatering process)," sebut Imron.
Saat itu, kata Imron, ada 9 orang yang bekerja di antaranya ketiga korban. Di mana, pengerjaan dibagi menjadi 2 bagian, yakni evaporator dandewa tering.
"Hasil pemeriksaanrecorderCCTV kejadian kecelakaan terjadi pada pukul 12.07 WIB," ujar Imron.
Awalnya, jelas Imron, Hendri masuk ke dalam tangki limbah. Kemudian, sempat keluar kembali dan terlihat lemas dan langsung terjatuh ke dalam tangki.
Mendengar sesuatu terjatuh, lalu Desy Krismanto dan Ade Ilham masuk ke dalam tangki berinisiatif untuk membantu.
Namun, ketiganya tidak sempat naik keluar tangki.Sekitar jam 17.30 WIB, tim fire brigade PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) turun ke lokasi melakukan proses evakuasi ketiga korban.
"Setelah di evakuasi ketiga korban dibawa ke klinik PT PHR - WK Rokan di Bangko Camp untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Imron.
Setelah proses pengecekan di lapangan, pihaknya menjadwalkan akan meminta keterangan saksi-saksi di hari Senin (27/2/2023).
"Saksi-saksi ini akan diperiksa di kantor Disnakertrans Provinsi Riau," tutup Imron. (dep/aag)