Polisi Tetapkan Tersangka Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah AL Amin Palembang, Ditahan di Tempat Khusus Karena HIV.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Polisi Tetapkan Tersangka Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah AL Amin Palembang, Ditahan di Tempat Khusus Karena HIV

Senin, 27 Februari 2023 - 13:59 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polrestabes Palembang sudah menangkap dan menahan pelaku kekerasaan terhadap anak-anak panti asuhan, MH (52), di tempat khusus Mapolrestabes Palembang. 

Insiden tersebut terjadi di Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin, Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, Sabtu 25 Februari 2023 malam. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dampingi pelaku mengatakan, sebelumnya pelaku melakukan pembinaan terhadap anak-anak. 

"Kami mendapat informasi dari pelaku, usai melakukan pembinaan anak-anak panti itu banyak yang malas dan tidak disiplin," kata Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Palembang, Senin (27/2/2023). 

Dari situ, lanjut Mokhamad Ngajib, pelaku langsung melakukan kekerasan terhadap anak yang melakukan kesalahan. 

"Kekerasan terhadap melakukan kesalahan itu, kami melihat baik secara verbal maupun non verbal," ujar Mokhamad Ngajib. 

Masih dikatakan Mokhamad Ngajib, untuk verbal sendiri dilakukan tersangka dengan memarah-marahi anak-anak di yayasan tersebut. 

Sedangkan non verbal atau fisik yang dilakukan dengan menampar, memukul, terutama kepada korban inisial D yang dilakukan terakhir pada tanggal 15-20 Februari 2023. 

Saat ini MH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mokhamad Ngajib melanjutkan, Selain itu juga telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Polrestabes Palembang. 

"Intinya dari hasil pemeriksaan melakukan tindakan kekerasan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2023, untuk motifnya karena pelaku melakukan dalam proses pembinaan terhadap anak-anak di mana anak tersebut ada yang malas, tidak disiplin, disitulah dia melakukan kekerasan terhadap anak yang melakukan kesalahan," ungkap Mokhamad Ngajib. 

Disinggung tersangka mengalami gangguan kejiwaan, Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa istri tersangka menyampaikan seperti itu. Namun informasi tersebut haruslah sesuai data dan medical record.

"Kita akan melakukan kerjasama dan komunikasi dengan pihak Rumah Sakit Charitas Palembang tempat mereka melakukan pemeriksaan dan perawatan, nanti akan kita buktikan benar tidaknya. Tetapi intinya pada saat tersangka melakukan kekerasan dilihat dari rekaman video dan keterangan saksi-saksi di TKP, tersangka melakukan dalam keadaan sadar," terangnya. (Peb/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:42
01:37
02:35
05:22
02:34
01:08
Viral