- Tim TvOne/ Gustina
Waspada Zoonosis Akibat Flu Burung, Dinkes Sumut Ingatkan Ini
Medan, tvOnenews.com - Meski kasus KLB flu burung belum ditemukan di tanah air, namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan surat edaran nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang kewaspadaan KLB flu burung (H5N1) clade baru 2.3.4.4b.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, meminta kepada kabupaten dan kota di Sumut untuk mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung karena berpotensi menimbulkan zoonosis. Zoonosis atau penyakit zoonotik adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia dan manusia ke hewan.
"Surat edaran sudah kita sampaikan ke kabupaten, kota untuk mewaspadainya. Selain itu, kita juga telah menyiapkan tim surveilans menyikapi kewaspadaan ini," kata Kepala Dinas Sumatera Utara, Alwi Mujahit Hasibuan, Kamis (2/3/2023).
Menurut Alwi, meski kasusnya belum ada di Indonesia, namun penyebarannya sudah semakin dekat. Virus flu burung tersebut sudah ditemukan di negara asia seperti Thailand, setelah sebelumnya didapati di kawasan Eropa, China Jepang dan Amerika. "Karena sudah semakin dekat, Kemenkes mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan itu. Jadi ini memang perlu menjadi perhatian kita," tegasnya.
Untuk kasus KLB flu burung, lanjut Alwi, yang terjadi tingkat penularannya dari unggas ke manusia cenderung lebih rendah. Namun, berdasarkan pengalaman wabah flu burung yang pernah terjadi di Indonesia beberapa tahun lalu, ada sampai menelan korban jiwa.
Alwi pun mengimbau kepada masyarakat untuk pro aktif mengenai hal ini, agar segera melaporkan ke dinas peternakan setempat jika menemukan unggas mati dalam jumlah yang relatif banyak dan berbeda dari biasanya.
Berdasarkan surat ederan Kemenkes tersebut, pemerintah daerah diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia karena dianggap membahayakan.