Dua saksi dalam persidangan bos judi online, Apin BK.
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Sidang Bos Judi Online Sumut, Saksi Ungkap Apin BK Penanggung Jawab Judi Dadu dan Sabung Ayam Desa Manunggal Labuhan Deli

Senin, 6 Maret 2023 - 14:54 WIB

Medan, tvOnenews.com - Persidangan kasus bos judi online di Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, dengan terdakwa Jonni alias Apin BK kembali digelar di Ruang Cakra lX Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/3/2023).

Dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Frianta Felix Ginting menghadirkan dua saksi, yakni Kepala Desa dan Kepala Dusun lX Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Mukhlisin dan M Sofyan.

Saat Majelis Hakim menanyakan mengenai kepemilikan Dadu dan Sabung Ayam di Desa Manunggal. M Sofyan, Kadus Manunggal mengungkapkan bahwa penanggung jawab judi tersebut adalah Apin BK.

"Pemiliknya setau saya Elpian untuk penanggung jawab Apin BK," Kata M Sofyan usai dicecar Majelis Hakim yang diketuai Dahlan.

Lanjutnya, saksi M Sofyan juga mengungkapkan kalau judi sabung ayam dan dadu sudah ada sejak tahun 2017. M Sofyan mengungkapkan kalau Ia tidak mengetahui di Desa Manunggal ada terdapat judi online. Karena dia mengatakan hanya sekedar melintas di lokasi itu.

"Saya tidak pernah cek, tapi hanya lewat saja dan tau dari informasi masyarakat,” jawab  M Sofyan.

Dalam kesaksiannya, M Sofyan juga mengakui dirinya menerima uang tiap bulannya, namun ia menyela bahwa uang tersebut bukan uang setoran judi.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral