Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Tim Tvone/Ahmidal

Kekayaan Naik Rp1 M, Edy Rahmayadi Tercatat Tidak Miliki Alat Transportasi

Selasa, 7 Maret 2023 - 13:30 WIB

Medan, tvOnenews.com – Sejak September 2018 lalu, Edy Rahmayadi dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara berdampingan dengan wakilnya Musa Rajekshah. Sebagai pejabat dan penyelenggara Negara, Edy Rahmayadi mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 22 Maret 2023 periodik 2021, Edy melaporkan memiliki harta kekayaannya sebesar Rp16,3 miliar atau tepatnya Rp 16.321.212.690.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kekayaan mantan Pangkostrad ini naik hampir Rp 1 miliar atau senilai Rp 925.000.000. Kenaikan harta kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan. 

Kekayaan terbesar yang dimiliki oleh Edy Rahmayadi berasal dari aset tanah dan bangunan. Dalam LHKPN, Edy memiliki total 11 bidang tanah dan bangunan. 9  bidang tanah dan bangunan diantaranya tersebar di Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang sedangkan 2 lainnya ada di Kota Kampar dan Bogor. Total nilai harta berupa tanah dan bangunan itu sebesar Rp 13.059.950.000.

Tak seperti pimpinan daerah lainnya, Edy Rahmayadi tercatat tidak memiliki mobil maupun sepeda motor atau alat transportasi lainnya. Namun, Edy memiliki harta bergerak lain senilai Rp 193.700.000.

Dalam LHKPN, Edy juga melaporkan kepemilikan aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 3.067.562.690. Edy mengaku tidak memiliki utang sama sekali sebagaimana laporan di LHKPN. (AYR/LNO).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral