- Tim Tvone/Wahyudi
Pasangan Kekasih Mahasiswa Universitas Andalas Terduga Pelaku Pelecehan Selain Dinonaktifkan Juga Terancam ‘Drop Out’
Padang, tvOnenews.com - Menindakanjuti kasus dugaan pelecehan seksual 12 mahasiswi yang para korbanya dilecehkan saat tertidur dengan cara difoto dan divideokan dalam adegan yang tak senonoh dalam keadan tidak sadar.
Pasangan kekasih yang bertindak sebagai terduga pelaku pelecehan saat ini sudah dinonaktifkan. Sesuai aturan kampus, penonaktifan berlaku sampai 30 hari ke depan dan bisa saja diperpanjang jelang keluarnya hasil investigasi tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Universitas Andalas Padang, Henmaidi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3/2023). Selain itu, penonaktifan kedua terduga pelaku bisa dihentikan setelah keluarnya hasil keputusan Satgas PPKS.
“Keduanya (terduga pelaku) sudah dinonktifkan, berdasarkan aturan sanksi ini akan berlangsung hingga 30 hari ke depan dan bisa juga diperpanjang,” katanya.
"Jika belum selesai, penonaktifan bisa diperpanjang 30 hari ke depan lagi dan selama penonaktifan keduanya tidak bisa mengakses perkuliahan, serta tidak bisa mengakses portal kampus," paparnya.
"Selain itu, kami juga menunggu rekomendasi dari Satgas PPKS Unand. Bahkan, keputusan terberat yang bersangkutan bisa di Drop Out dari kampus," tegas Henmaidi.
“Selain menunggu rekomendasi satgas PPKS, kita juga terus berkordinasi dengan pihak kepolisian yang juga menangani kasus ini, setidaknya para pelaku dan korban telah diperiksa, meski proses tersebut berjalan secara eksternal kampus,” tambah Henmaidi.
Selain proses tim Satgas PKKS berjalan, kasus ini juga masih ditangani kepolisian dan telah naik ke penyidikan. Bahkan. sampai saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi.
Selanjutnya, Henmaidi menyebutkan bahwa Unand secara terbuka telah dari awal mewaspadai kasus semacam ini dengan adanya pembentukan Satgas PPKS. Sehingga jika ada para mahasiswa mengalami kejadian serupa, Unand meminta agar segera melaporkan hal tersebut ke satgas yang telah dibentuk.
“Selain itu, kita juga telah melakukan pencegahan dari awal sejak kali pertama mahasiswa masuk kampus, dengan program pengenalan kampus terutama hal-hal yang menyangkut persoalan keasusilaan,” tegasnya lagi.
Seperti diketahui, kasus pelecehan ini mencuat setelah viral diupload akun Twitter @andalasfess. Pelecehan terjadi dengan cara sejoli saling kirim konten foto atau video hasil rekaman saat kedua mahasiswa ini menginap di kos temannya.
Para temannya yang tertidur lalu dibuka bajunya lalu difoto atau divideokan. Terduga pelaku mahasiswi kemudian mengirimkan ke pacarnya hasil rekaman tersebut. (WAS/LNO)