- Tim Tvone/Pujiansyah
Pelecehan 36 Siswa SD di Lampung Tengah, 10 Korban Alami Perilaku Menyimpang
Yusrizal menambahkan, pihaknya memiliki kewajiban dalam mengobati gangguan psikologi terhadap para korban asusila seksual anak melalui tim psikologis. Pemeriksaan psikologi ini agar mental para korban dapat diobati dan kembali ke kehidupan yang normal.
"Bukan hanya kekerasan secara fisik, tapi pemeriksaan psikologis lebih utama karena akan membawa mereka ke masa selanjutnya. Pemeriksaan mental dan psikologis ini untuk mengobati pasca tindakan asusila seksual dari pelaku sehingga mereka bisa kembali ke kehidupan yang normal," tambahnya.
Diketahui, Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan asusila seksual terhadap anak. Pelaku bernama Robiansyah (31) warga Lahat, Sumatera Selatan, melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak setelah mendapatkan nomor korban dari grup aplikasi pesan WhatsApp.
Modus pelaku yakni mencari target korbannya melalui media sosial. Setelah mendapat nomor WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call. Setelah itu, pelaku merayu korbanya untuk membuka baju dan celana untuk menunjukan alat kelamin, serta pelaku juga menunjukan alat kelaminya lewat video call tersebut.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah lama melakukan aksi bejat ini yaitu dari bulan Juni tahun 2022 lalu. Bahkan yang ia ajak untuk melakukan video call bugil tersebut bukan hanya ada di Kabupaten Lampung Tengah, melainkan ada korban di provinsi lain. (PUJ/LNO)