- Yoga Syahputra
TNI AD Ungkap Praktik Pupuk Oplosan, Terduga Pelaku Dipulangkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut
Pengakuan Irwansyah dan Pekerja
Indikasi dugaan keanehan pihak Polda Sumut dalam penanganan kasus ini terungkap dari data dan fakta yang dihimpun penelusuran tvonenews.com. Bahkan hal itu berhasil didokumentasikan atas adanya pengakuan dari keterangan Irwansyah alias Iwan selaku pengelola, dan pekerjanya Ali Lubis.
Sebelumnya, Irwansyah alias Iwan dan Ali Lubis, mengakui praktik oplos pupuk dan bahkan menjelaskan campuran yang dioplos ke sejumlah merek pupuk berkualitas dan dijual seharga pupuk asli.
Irwansyah ketika penggerebekan itu, Selasa (7/3/2023), yang datang dengan mengenakan kaos hitam mengaku hanya sebagai pengelola gudang pupuk. ia datang ke lokasi gudang yang dilengkapi dua kamera pengintai CCTV itu bersama seorang wanita dengan mengendarai mobil Honda Jazz warna putih.
Bahkan ketika berada di gudang pupuk, wanita yang dibawa Iwan terkesan tak terima lokasi itu digerebek. Wanita itu lalu spontan melakukan aksi pegang ponsel dan merekam video berisi petugas Deninteldam I BB yang melakukan penggerebekan saat itu.
"Saya pengelola, pemiliknya Juni,” jawab Irwansyah alias Iwan, pria berjanggut dan berambut gondrong itu.
Ali Lubis, pekerja juga menyebut nama Juni sebagai bos Irwansyah.