- Edi
Polisi Amankan 2 Pria Bawa 68 Bungkus Plastik Diduga Berisi Sabu di Aek Kanopan Labuhanbatu Utara
Labura, tvOnenews.com - Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Batu Bara menyergap satu unit mobil mini bus hingga masuk parit yang berada ditepi Jalan Lintas Sumatera Aek Kanopan, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, pada Minggu pagi (12/3/2023) sekitar pukul 04.50 WIB.
Diduga membawa narkoba jenis sabu, satu unit mobil mini bus jenis Suzuki Vitara dengan nomor polisi BK 1994 AP disergap hingga masuk parit oleh puluhan petugas berpakaian preman, yang mengaku dari polda sumatera utara dan polres batu bara persis nya di Kelurahan Gunting Ssaga Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sumatera Utara.
Dalam penyergapan ini petugas mengamankan 2 orang pria yang merupakan penumpang mobil tersebut. Selain kedua pria, petugas juga mengamankan 3 karung plastik berisikan 68 bungkus paket diduga narkoba jenis sabu.
Di lokasi, petugas yang melakukan penyergapan ini sempat melarang awak media untuk melakukan peliputan, saat karung plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu itu hendak dibuka dan dihitung.
Menurut Reza, salah seorang warga yang berada di lokasi saat penyergapan berlangsung, polisi sempat meminta bantuan warga yang melintas untuk menghambat laju mobil terduga pelaku.
“Awalnya 1 unit mobil Terios berwarna putih yang datang dari arah Medan parkir melintang secara tiba-tiba di tengah Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di perlintasan jalur rel kereta api Kelurahan Gunting Saga. Kemudian 1 unit mobil Suzuki Vitara yang diduga membawa 68 kilogram narkoba jenis sabu datang dari Medan menuju Kota Pekanbaru langsung menabrak bagian depan mobil yang melintang (mobil yang ditumpangi personel kepolisian) hingga masuk ke parit,“ kata Reza.
Usai penangkapan, para petugas pun pergi meninggalkan lokasi, dengan membawa dua orang pria beserta bungkusan plastik yang barada di dalam karung tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari penangkapan ini. Guna pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pria penumpang mobil minibus beserta 68 bungkus diduga narkoba jenis sabu itu dibawa petugas ke Mapolda Sumatera Utara. (esa/nof)