- Tim TvOne/Yoga Syahputra
BPK Diminta Audit Proyek Lampu Jalan "Pocong" Senilai Rp25,7 Miliar
Medan, tvOnenews.com - Proyek pengerjaan lampu jalan yang saat ini trending disebut lampu "Pocong" dengan wujudnya yang dianggap menyerupai itu disoal. Apalagi, keberadaannya yang sudah berdiri di delapan ruas jalan di tersebar Kota Medan itu bernilai fantastis. Total biaya Rp 25,7 miliar. Namun sangat disayangkan, hasil pengerjaannya tidak efektif hingga merusak pemandangan serta terkesan asal jadi.
Proyek pengerjaan Lampu Jalan itu ada di delapan ruas jalan inti Kota Medan dintaranya, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir H Juanda, dan terakhir di Jalan Suprapto.
Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap jalan, sesusai nama jalan masing-masing.
Menariknya, dari delapan ruas jalan tersebut, hanya ada enam perusahaan yang mengerjakan.
Sedangkan dua perusahaan lagi yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan memenangkan tender di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau, serta CV Asram yang memenangkan tender di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.
Informasi diperoleh, harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol dengan angka Rp 4 miliar.
Dan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto yakni Rp 804 juta.
Data lengkap dari pemenang tander pengerjaan Proyek pengerjaan Lampu Jalan yakni.
1. Untuk Jalan Diponegoro,
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00