- Tim TvOne/Yoga Syahputra
BPK Diminta Audit Proyek Lampu Jalan "Pocong" Senilai Rp25,7 Miliar
Medan, tvOnenews.com - Proyek pengerjaan lampu jalan yang saat ini trending disebut lampu "Pocong" dengan wujudnya yang dianggap menyerupai itu disoal. Apalagi, keberadaannya yang sudah berdiri di delapan ruas jalan di tersebar Kota Medan itu bernilai fantastis. Total biaya Rp 25,7 miliar. Namun sangat disayangkan, hasil pengerjaannya tidak efektif hingga merusak pemandangan serta terkesan asal jadi.
Proyek pengerjaan Lampu Jalan itu ada di delapan ruas jalan inti Kota Medan dintaranya, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir H Juanda, dan terakhir di Jalan Suprapto.
Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap jalan, sesusai nama jalan masing-masing.
Menariknya, dari delapan ruas jalan tersebut, hanya ada enam perusahaan yang mengerjakan.
Sedangkan dua perusahaan lagi yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan memenangkan tender di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau, serta CV Asram yang memenangkan tender di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.
Informasi diperoleh, harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol dengan angka Rp 4 miliar.
Dan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto yakni Rp 804 juta.
Data lengkap dari pemenang tander pengerjaan Proyek pengerjaan Lampu Jalan yakni.
1. Untuk Jalan Diponegoro,
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00
2. Untuk Jalan Gatot Subroto,
Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera
Alamat: Jalan Nilam 19 No 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.989.432.559,00
3. Untuk Jalan Imam Bonjol,
Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri
Alamat: Jalan Harva No 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang.
Harga Kontrak: Rp 4.079.223.783,00
4.Untuk Jalan Putri Hijau,
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00
Medan
5. Jalan Jenderal Sudirman,
Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna
Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.764.651.485,00
6. Jalan Brigjend Katamso,
Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri
Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan
Harga Kontrak: Rp 3.133.946.168,00
7. Jalan Ir H Juanda,
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No 2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.205.392.252,00
8. Jalan Suprapto,
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No 2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp. 804.529.648,00
Informasi yang juga diperoleh tvOnenews.com, proyek pemasangan lampu jalan di delapan ruas jalan Kota Medan itu diduga belum juga selesai.
Dimana pekerjaan lanjutan dari tahun 2022 lalu itu tinggal pekerjaan pemasangan tiang lampu yang menyorot di Jalan Putri Hijau.
Proyek bernama penataan lanskap jalan dengan total anggaran sebesar Rp 25,7 miliar bersumber dari dana APBD Kota Medan tahun 2022 awalnya dikerjakan Dinas Pertamanan dan Kebersihan.
Setelah dinas itu dihilangkan pada awal tahun 2023 ini, proyek pengerjaan lampu jalan selanjutnya dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK).
Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI-P, Hasyim SE menyoroti soal proyek pembangunan lampu jalan yang sudah tersebar berdiri di delapan ruas jalan yang ada di Kota Medan itu.
Hasyim menegaskan sudah meminta BPK untuk segera melakukan Audit terhadap proyek pembangunan lampu jalan itu.
“Saya sampaikan, BPK perlu turun untuk mengecek itu, mengevaluasi hasil pengerjaannya, apakah ada indikasi korupsi atau gimana kan,” kata Hasyim ketika dikonfirmasi sejumlah media pada Rabu (15/3/2023) .
Hasyim selanjutnya menambahkan bahwa ia merasa malu, karena pengerjaan lampu jalan yang harusnya memperindah Kota Medan, malah jadi sebaliknya.
Bahkan sosok wong cilik wakil rakyat di DPRD Kota Medan itu menilai pengerjaan lampu dengan anggaran Rp 25,7 miliar tersebut terkesan asal jadi atau asal-asalan.
“Malu lah kita sebagai warga Kota Medan. Kita juga kecewa sekali dengan hasil yang kita lihat. Awal dari tujuannya kan untuk memperindah kota dengan penerangan agar tidak terjadi hal tidak diinginkan sepanjang jalan yang ada lampu itu kan. Eh, kok ending hasilnya jadi tidak memperindah, terkesan asal jadi dengan anggaran sebegitu besar,” ungkap Hasyim yang pastinya kaya pengalaman sebagai wakil rakyat dengan jenjang tiga periode dipercaya masyarakat menjadi anggota DPRD tersebut.
Bahkan, Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024 itu mengatakan bahwa ia akan meminta Komisi terkait di DPRD Medan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK).
Sebab masih banyak yang mereka temukan pengerjaannya belum selesai padahal sudah melebihi batas waktu.
“Saya juga nanti secara resmi meminta kepada Komisi terkait untuk membuat agenda RDP atau rapat kerja terkait dengan masalah lampu jalan yang belum selesai yang masih terbengkalai, walaupun sudah diperpanjang, tetapi kita temukan masih banyak yang belum selesai,” sebut pria kelahiran 21 Agustus 1967 ini.
Bahkan, Hasyim menjelaskan makna dari langkah yang ia lakukan itu agar dapat mengetahui apa yang menjadi penyebab dari carut marutnya pembangunan lampu jalan tersebut.
“Harus diketahui penyebabnya di mana, apakah di perencanaan yang kurang bagus atau kontraktor yang kurang benar atau mungkin pengawasan dari dinas terkait itu kurang,” ucap Hasyim mengakhiri.(YSA/LNO)