- Tim Tvone/Rizal
Usai Membegal, Pelaku Di Tangkap Polisi di Rumahnya
Palembang, tvonenews.com - Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku begal itu adalah Irvan Ibatullah (20) warga Jalan Sukabangun II Komplek PLN Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty Sik mengatakan, bahwa satu dari empat pelaku pembegalan ditangkap usai mendapatkan laporan dari korban pada 3 Maret 2023 lalu.
"Satu dari empat pelaku pembegalan berhasil anggota kita tangkap, untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita kantongi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/3).
AKBP Yeni menjelaskan kronologi kejadian pembegalan berawal pada Jumat (3/3/2023), sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban hendak pulang ke rumahnya. Namun saat melintas di RS Bunda korban berhenti karena melihat ada satu motor mengalami laka tunggal.
“Saat korban ingin membantu motor yang mengalami laka tunggal, tiba-tiba dari arah Jalan Angkatan 45 datang mobil Avanza berwarna silver menghadang korban," ungkapnya.
Salah satu pelaku langsung turun kemudian melakukan pemukulan ke arah kepala korban menggunakan benda keras sehingga menyebabkan kepala korban mengalami luka robek di bagian atas sebelah kiri. Kemudian pelaku merampas tas milik korban yang berisi HP dan buku tabungan.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. (srl)