- Tim TvOne/Yoga
Bayi Pasutri Peserta Program Kesehatan Bobby Nasution Jadi Korban Dugaan Malpraktik di RS Mitra Medika, Bergulir di Polda Sumut
Medan, tvOnenews.com - Pihak Rumah Sakit Umum Mitra Medika Ampas, Kota Medan, Sumatera Utara, resmi berstatus terlapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Dalam berkas STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal 14 Maret 2023, pihak rumah sakit dilaporkan atas dugaan pasal Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan sesuai Pasal 84 Ayat 1.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaporan dugaan malpraktik tersebut telah diterima. Pihak penyidik disebutkan akan segera meminta keterangan dari pelapor yakni Muhammad Ibnu Sajaya Hutabarat.
"Ya benar, laporan pengaduan sudah diterima berikut bukti-bukti dari pihak pelapor dalam hal ini dibuat oleh ayah bayi, Muhammad Ibnu Sanjaya,” kata Hadi.
"Saat ini penyidik Ditreskrimsus masih menerima bukti-bukti dan dilanjutkan pada hari Senin mendatang (20 Maret 2023) pelapor segera dimintai keterangan,” jawab Hadi.
Sebelumnya, saat ditemui di kediamannya pada Jumat (18/3/2023) Muhammad Ibnu Sanjaya Hutabarat menjelasan kronologis kejadian berikut dengan bukti yang dimiliki serta dilengkapi hasil penjelasan pihak RSU Mitra Medika Amplas.
"Istri saya Asriani, dan korban dugaan malpraktik adalah putri kedua kami, baru kami beri nama Almira Shaquina Humairo Hutabarat. Persalinan di Rumah Sakit Mitra Medika Amplas, karena sebelumnya putri pertama kami di situ juga persalinannya,” jelas Ibnu.
“Dan untuk administrasi pembayaran persalinan putri kedua kami ini menggunakan salah satu program unggulan Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution yaitu program UHC yang mensyaratkan hanya menggunakan KTP Medan, sebagai warga masyarakat Medan bisa berobat ke rumah sakit,” sebut Muhammad Ibnu Sanjaya.