Aksi Ratusan Demonstran saat Menggelar Orasi, Di Depan Pintu Gerbang Masuk Kantor DPRD Kota Pematangsiantar..
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Disebut Langgar Sumpah Jabatan dan Hanya Mementingkan Orang Terdekat, Ratusan Massa Minta DPRD Makzulkan sang Wali Kota

Senin, 20 Maret 2023 - 14:53 WIB

Pematangsiantar-tvOnenews.com - Ratusan warga mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar (AMSI), menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Senin (20/3/2023).
 
Sejumlah massa dengan membentangkan berbagai poster dan spanduk ini tiba di pintu gerbang masuk Kantor DPRD Kota Pematangsiantar sejak pagi. Mereka meminta dan mendesak DPRD Kota Pematangsiantar memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar.
 
Kordinator aksi, Agus Butarbutar dalam orasinya menyampaikan, agar DPRD kota Pematangsiantar menggelar rapat paripurna tentang hak menyatakan pendapat guna memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dari jabatannya.
 
Menurutnya, setahun menjabat menjadi Wali Kota Susanti tak kunjung menunjukkan indikator ke arah yang semakin baik.
 
“Masalah yang dihadapi warga Kota Pematangsiantar selama kepemimpinan dr Susanti semakin kompleks, birokrasi yang semakin amburadul, adanya pelanggaran aturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian sejumlah pejabat, hingga buruknya pelayanan publik yang menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan kota Pematangsiantar saat ini,” sebut Agus Butar butar.
 
Selain itu, Agus juga menyebutkan bahwa masyarakat menilai selama kepemimpinannya Susanti hanya memberikan keuntungan sejumlah kolega dan orang-orang dekat dan kelompok politiknya sendiri yang dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
“Buruknya pelayanan publik, pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan oleh saudari Wali Kota Pematangsiantar, dengan ini kami menyatakan tegas agar DPRD Kota Pematangsiantar untuk memberhentikan Wali Kota sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” tambah Andi.   
 
Selain mendesak pencopotan Wali Kota Pematangsiantar, demonstran juga membawa dua ‘pocong’ bergambar Erizal Ginting dan Boy Iskandar Worongan sebagai simbol bahwa kedua orang ini merupakan Wali Kota bayangan yang harus dibasmi, yang hanya memikirkan makro ekonomi tetapi mikro ekonomi dan masyarakat yang termarginalkan dilupakan.
 
Aksi ratusan para pendemo ini sempat dihadang oleh sejumlah petugas Satpol PP dan polisi yang berjaga-jaga di pintu masuk gerbang menuju Kantor DPRD Kota Pematangsiantar. Bahkan nyaris terjadi bentrokan antara petugas dan para pendemo.
 
Beruntung aksi bentrokan dapat diredam dengan kedatangan unsur pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar dan sejumlah anggota DPRD yang langsung datang menemui para pendemo.
 
Setelah mendengarkan asprasi dari para pendemo, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga, Wakil Ketua, Ronald Darwin Tampubolon, Mangatas Silalahi dan sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar lainnya
 langsung menandatangani spanduk petisi sepanjang 50 meter yang disodorkan oleh para pendemo.
 
Timbul Lingga saat menerima aspirasi demonstran mengatakan akan melaksanakan sidang terkait permintaan dari para demonstran.

“Kami akan langsung bersidang untuk menggelar rapat paripurna tentang hak menyatakan pendapat oleh masing masing anggota DPRD,” sebut Timbul yang langsung mendapatkan tepuk tangan dari para pendemo.
 
Usai menerima para pendemo, sebanyak dua puluh delapan anggota DPRD Pematangsiantar yang membubuhkan tandatangan di petisi para pendemo ini kemudian masuk ke ruang sidang DPRD kota Pematangsiantar. 

Hingga saat ini, rapat tentang hak menyatakan pendapat oleh DPRD Kota Pematangsiantar masih berlangsung. Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, juga terlihat hadir bersama dengan sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. (Dsg/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral