Sumber :
- Tim Tvone/Alboin
Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Teller Koperasi di Batam Jadi Tersangka
Selasa, 21 Maret 2023 - 08:52 WIB
Jika terbukti bersalah E akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (Ahs/Nof)