Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

3 Bulan DPO,  Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai

Rabu, 22 Maret 2023 - 13:34 WIB

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Binjai dan akan dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (THT/LNO).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral