- Tim TvOne/Daud
Kematian Bripka AS, Kapolres Samosir: Almarhum Meninggal Dunia Karena Minum Sianida
Samosir, tvOnenews.com - Kasus kematian Bripka Arfan Saragih, yang bertugas di UPTD Samsat Pangururan, masih menyisakan misteri. Keluarga menduga ada banyak kejanggalan terkait kematian korban yang sebelumnya disebutkan tewas bunuh diri akibat menenggak cairan sianida.
Dalam konferensi pers yang digelar pihak keluarga bersama kuasa hukumnya pada Selasa (21/3/2023) kemarin di Medan, pihak keluarga menduga kuat Bripka AS tewas dibunuh, bukan bunuh diri meminum sianida.
Menanggapi hal itu, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, saat dikonfirmasi melaui telepon selularnya, Rabu sore (22/3/2023) bersikukuh bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
Menurut AKBP Yogie Hardiman, berdasarkan hasil forensik, bahwa korban meninggal dunia karena minum racun sianida. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari RS Bhayangkara Medan, disebutkan penyebab kematian korban adalah akibat masuknya zat Natrium Cyanide ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala.
Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap ahli dari Laboratorium Forensik Polri Polda Sumut, pada intinya menerangkan ditemukan adanya Natrium Cyanide (NaCN) pada lambung korban yang menggganggu sistem syaraf. Sehingga akibat oksigen berkurang maka tubuh korban mati lemas.
“Ini berdasarkan hasil keterangan dan pemeriksaan dari tim ahli Forensik dan dari Laboratorium Forensik Polri Polda Sumut dan juga hasil olah TKP di lokasi temuan jenazah korban,” sebut Yogie.
Selanjutnya, soal pemesanan racun sianida tersebut, Yogie menambahkan, berdasarkan penelusuran dan tracking digital, pemesannya adalah korban sendiri.
Menurutnya, pemesanan racun sianida dilakukan oleh korban dengan menggunakan salah satu telepon selular miliknya dari salah satu toko online di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Dari tracking digital forensik laboratorium kriminalistik, bahwa HP merek Vivo tersebut yang ditemukan di lokasi penemuan jasad korban adalah benar HP milik korban yang juga digunakan dalam pemesanan online sianida dari Bogor, Jawa Barat,” sebut Yogie.
Selain bukti pemesanan sianida secara online, penyidik juga sudah memintai keterangan dari pengantar barang atau kurir pesanan paket sianida tersebut. Dari keterangan kurir mengaku bahwa barang tersebut diantar langsung dan diterima oleh korban sendiri, dan hal tersebut juga disaksikan oleh salah seorang petugas Samsat yang melihat penyerahan paket.
AKBP Yogie juga membenarkan bahwa salah satu HP milik korban turut diamankan sebelum korban meninggal dunia, “Benar memang semula ada HP korban kita amankan, karena di dalam HP tersebut terdapat banyak bukti percakapan dan bukti-bukti lainnya terkait penipuan berjamaah yang dilakukan oleh korban dengan pelaku lainnya,” kata Yogie.
“Soal tudingan keluarga yang menyebutkan bagaimana bisa korban memesan sianida bila HPnya disita. Saya coba tanya kembali apa HP korban itu cuma satu? Ada banyak ternyata HP milik korban, termasuk HP berwarna putih merek Vivo yang kita temukan di lokasi penemuan jasad korban,” sebutnya lagi.
Selanjutnya, saat disinggung terkait pengakuan pihak keluarga korban yang menyebutkan adanya upaya pengancaman yang dilakukan oleh polisi terhadap korban, AKBP Yogie membantah hal tersebut.
Kapolres Samosir yang baru menjabat berkisar dua bulan ini menyebutkan, bahwa keterangan tersebut tidaklah benar dan dikutip sepenggal, karena menurutnya bukanlah seperti itu pernyataan yang sebenarnya.
“Saya mau sampaikan kembali bahwa pernyataan tersebut tidaklah benar adanya pengancaman. Saya berbicara dengan almarhum pada saat pemeriksaan didampingi Kanit Propam dan petugas lainnya. Saat itu, saya berkata bahwa uang yang digelapkan itu harus dikembalikan kepada para wajib pajak, karena kalau tidak justru akan menyusahkan diri sendiri dan juga keluarga, termasuk anak dan istri korban. Jadi bukan seperti yang disebutkan oleh istri almarhum dalam konferensi pers kemarin disebutkan bahwa saya mengancam korban akan menyengsarakan keluarganya bila uang tersebut tidak dikembalikan,” tuturnya lagi.
AKBP Yogie juga membenarkan, bahwa korban telah menyetorkan uang para wajib pajak bersekitar Rp700 juta dari total berkisar Rp2,5 miliar dari jumlah dan data laporan pengaduan para wajib pajak (korban) yang diterima.
Menurutnya, sampai saat ini penyidik masih menunggu pemeriksaan lanjutan untuk gelar perkara kasus guna menentukan tersangka. “Kita tunggu dan akan kita informasikan terkait kelanjutan dari pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” bebernya lagi.
Selanjutnya Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menambahkan, bahwa upaya yang dilakukan oleh Polres guna mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang adalah dengan pengawasan internal di kepolisian sendiri, juga meminta kepada masyarakat agar ke depan untuk melakukan pengurusan wajib pajak hendaknya dilakukan dengan langsung mendatangi kantor Samsat dan bukan berhubungan dengan calo.
“Kan sudah ada aplikasi pendukung dalam kemudahan pembayaran wajib pajak untuk memudahkan masyarakat,” tutup Yogie. (dsg/wna)