Ilustrasi Kantro Bea Cukai Kualanamu.
Sumber :
  • Istimewa/Bea Cukai Kualanamu

Melenial Bea Cukai Bongkar Pratik Korupsi di KPPBC TMP B Kualanamu, Pejabat-pejabatnya Ikut Terseret

Minggu, 26 Maret 2023 - 06:25 WIB

Sumut, tvOnenews.com - Tak henti-hentinya isu tak sedap menerpa Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Pasalnya, baru-baru ini viral di media sosial Twitter, soal surat terbuka yang dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan Melenial Bea Cukai Kualanamu atau dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu.

Dalam surat terbuka itu, membongkar adanya praktik korupsi dari pendaftaran IMEI hanphone dan tablet. Di mana surat itu dibagikan oleh akun @PartaiSocmed di media sosial twitter. 

Bahkan, dalam tweet-nya menyebutkan, sejumlah pelanggaran menyerat deretan para pejabat Bea Cukai skala nasional. Baik muali dari Pejabat Fungsional PBC Ahli Pratama, Eselon IV hingga Eselon III. 

Kemudain yang paling mirisnya, soal pemeritahan dan pendaftaran Intenational Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT dama pemberitahuan pabean, senilai US$ 500 atau setara Rp7,6 juta (kur Rp15.200/US$). 

Bahkan yang paling ironinya, para pejabat dari berbagai level atau pangkat, malah memanfaatkan untuk mengatur dan menentukan biaya tersebut dengan sesukanya. 

"Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (PZ) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, dimana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan," bunyi surat tersebut, seperti dilansir dari Antara, Minggu (26/3/2023).

"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," lanjut isi surat tersebut.

Tak hanya itu saja, surat itu juga mengeklaim bahwa ejadian serupa tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara

Bahkan, pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia. Sebab sebelumnya, direktur di Kantor Pusat DJBC telah berkordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi.

Kemudian, akun @PartaiSocmed juga sampaikan, dalam lampiran surat terbuka yang diakuinya didapat dari orang dalam, dan terdapat dua file. 

File pertama berisi daftar lengkap 13.652 data penumpang yang registrasi IMEI di Kualanamu, petugas yang meregistrasi, dan informasi lainnya.

Terkait hal itu, akun tersebut berasumsi bahwa modus yang dilakukan oknum ialah dengan mendaftarkan Iphone mahal penumpang yang mau bekerjasama sebagai merek Android yang murah, sehingga cukai yang harusnya masuk ke Khas negara berubah jadi nol.

Akun tersebut juga menyebutkan, biaya yang harus dibayarkan kepada petugas untuk 'memurahkan' Bea masuk Iphone sekitar Rp800 ribu sampa dengan Rp1 juta per-unit. Lebih murah dibanding yang harus dibayar ke negara, yakni sampai Rp 5 jutaan. 

- Kepala Bea Cukai Kualanamu

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Bandara Kualanamu, Elfi Haris mengatakan, tindakan milenial tersebut dianggap berlebihan lantaran belum memahami substansi monitoring dan evaluasi (monev) perbaikan sistem pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau siapanya mereka kita belum tahu. Begitu juga tujuannya, yang pasti sistem layanan registrasi internasional mobile equipment identity (IMEI) saat ini sudah dilakukan perbaikan mendasar termasuk sistem aplikasi yang digunakan, jadi apa yang disampaikan tidak begitu relevan lagi. Meskipun tidak sulit mengetahui siapa orangnya, kalau disebutkan ada keresahan pegawai mileniel mungkin agak berlebihan atau karena adik-adik tersebut belum memahami substansi monitoring dan evaluasi, karena pada prinsipnya monev dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai, tapi perbaikan-perbaikan sistem dan layanan kepada masyarakat, supaya lebih sederhana, cepat dan akurat," jelas Elfi Haris, Kepala KPPBC TMP Bandara Kualanamu, kepada tvOnenews.com, Jumat (24/3/2024).

Elfi pun menambahkan, terkait adanya laporan tersebut, pihaknya sudah memproses pegawai yang melakukan penyimpangan sesuai ketentuan.

"Esensi ini kita jadikan momentum menyampaikan ke masyarakat bahwa di tahun kedua layanan registrasi IMEI oleh Bea Cukai, sudah dilakukan perbaikan mendasar dan meskipun demikian jika dalam proses monev ada kelalaian pegawai, serta penyimpangan SOP yang dilakukan pegawai sudah diproses sesuai ketentuan," tegas Elfi.

Elfi tak memungkiri adanya kelemahan dalam registrasi IMEI, di mana sudah berjalan hampir 1 tahun sejak akhir 2021 lalu dilakukan monitoring dan evaluasi. 

Dari hasil monev tersebut ditemukan beberapa kelemahan yang harus disempurnakan, misalnya secara sistem satu akun pegawai bisa digunakan pada saat yang bersamaan oleh beberapa orang. Belum adanya acuan yang seragam untuk penetapan nilai pabean (harga) dan lain-lain.

"Meskipun begitu, apapun masukan yang bisa mendorong untuk perbaikan pelayanan dan pengawasan Bea Cukai, pasti akan kita terima dan dijadikan trigger perbaikan. Karena kepuasan pengguna jasa tidak pernah tetap, selalu berkembang, dan hasil dari monev ini ke depannya akan dilakukan perbaikan baik oleh kantor pusat DJBC maupun internal di Bea Cukai Kualanamu," terang Haris. (ebs/wna/aag)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral