Sumber :
- Pujiansyah
Polisi Amankan Puluhan Remaja di Lampung Selatan Diduga Hendak Perang Sarung, Sita Kain Sarung dan Senjata Tajam
Minggu, 26 Maret 2023 - 04:11 WIB
Lampung Selatan, tvOnenews.com - Puluhan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dengan perang sarung usai salat tarawih kocar-kacir saat melihat kedatangan petugas Polsek Penengahan, Lampung Selatan.
Para remaja ini saling menantang dengan remaja desa lain untuk melakukan aksi perang sarung. "Belakangan ini, marak terjadi beberapa kenakalan remaja, mulai dari perang sarung, maupun bermain petasan hingga menimbulkan keresahan masyarakat di bulan Ramadhan," kata Iptu Gobel, Kapolsek Penengahan, Sabtu (25/3/2023).
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel menjelaskan, perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak pihak khususnya di wilayah hukum Polsek Penengahan.
"Dalam razia ini, kami mengamankan puluhan remaja yang melakukan perang sarung berikut dengan sarung dan senjata tajam," jelasnya.
Kapolsek menambahkan aksi perang sarung tersebut telah mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Bahkan, cenderung dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana, di antaranya tawuran dan tindak kekerasan lainnya.
“Perang sarung ini kalau dibiarkan akan menjadi sebuah kebiasaan yang sangat tidak baik. Maka dari itu kami pihak polsek Penengahan akan gencar patroli kenakalan remaja selama bulan Ramadhan," ungkap Iptu Gobel.
Kapolsek melanjutkan, pada malam hari ini, kami melakukan patroli ke daerah titik rawan di wilayah Bakauheni,, Lampung selatan.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang berkumpul dipinggir jalan untuk memberi himbauan antisipasi kenakalan remaja khususnya perang sarung dan petasan yang menyebabkan keresahan masyarakat pada saat bulan Suci Ramadhan," ucap Kapolsek.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, puluhan remaja yang melakukan perang sarung langsung dibawa ke Polsek Penengahan. "Kami akan panggil orang tua remaja yang mayoritas berstatus pelajar ini untuk diberikan peringatan agar tidak melakukan hal serupa karena dapat mengganggu kekhusukan ibadah dan membahayakan keselamatan," pungkas Iptu Gobel. (puj/ade)