- Kurnia Syaifullah/tvOne
5 Remaja Kepergok Ngamar Layaknya Pasangan Suami Istri di Bulan Ramadhan
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Lima orang remaja putra dan putri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat), yang digelar Polresta Tanjungpinang, pada Sabtu (25/3/2023) malam.
Para remaja ini diamankan petugas, saat sedang berkumpul layaknya pasangan di dalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi yang memimpin razia pekat tersebut mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima orang anak di bawah umur bukan pasangan suami istri.
Lima remaja ini tiga di antaranya laki-laki, dan dua lainnya perempuan.
Para remaja tersebut, kata AKP Efendi dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita amankan kelimanya karena berada dalam satu kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja," ujar AKP Efendi, Minggu (26/3/2023)
Dia menjelaskan, razia pekat ini sudah dilaksanakan sejak 23 Maret hingga 5 April 2023 mendatang.
Adapun sasaran dalam operasi razia pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras.
"Setiap Malam kita gelar razia, Semalam di dua titik, di wisma Seroja dan wisma Jalan Bintan," ungkapnya.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, selama ramadhan.
"Agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankan dengan aman, tertib dan lancar," pungkasnya.(ksh/muu)