Timsus Poldasu Cek Ulang di Lokasi Penemuan Jenazah Bripka Arfan Saragih, Minggu (26/3/2023)..
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Polda Sumut Ungkap Misteri Kematian Bripka AS, Ini Langkah Tim Khusus

Senin, 27 Maret 2023 - 11:02 WIB

Medan, tvOnenews.com - Pasca dibentuknya tim khusus, Polda Sumatera Utara bergerak cepat mendalami pengungkapan misteri tewasnya Bripka Arfan Saragih. Di mana sebelumnya pernyataan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, yang menegaskan korban tewas bunuh diri menenggak racun sianida, dianggap ganjil oleh pihak keluarga korban.

Timsus besutan Polda Sumut melakukan cek dan ricek kembali tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi penemuan meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS). Serta dilakukan pendalaman keterangan saksi-saksi lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung Minggu (26/3/2023) melibatkan Tim Labfor, Inafis, Tim Kedokteran, bersama Kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi atau disaksikan oleh pengacara keluarga Bripka AS.

"Poldasu komitmen transparan berpedoman penuh mengungkap ini. Ini atensi Irjen Pol RZ panca Putra Simanjuntak (Kapolda Sumut) sehingga kita gerak cepat. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023). 

Ia menambahkan, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban, hingga ditemukan meninggal dunia. 

"Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan, pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Kapolda Sumut, karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral