Viral di Media Sosial Ngaku Raja Adil Diduga Aliran Sesat.
Sumber :
  • Tim TvOne/Berkat Arsyat

Viral! Jemaat Tasawuf Mengaku Raja Adil, MUI: Masih Diselidiki Apakah Aliran Sesat

Senin, 27 Maret 2023 - 11:40 WIB

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Belakangan ini muncul Aliran Tasawuf di Desa Kuang Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir Sumatera Selatan. 

Aliran yang dimaksud yakni Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yang dikembangkan oleh Rosidi alias Siddiq yang konon diberi gelar Raja Adil.

Beredarnya poster di media sosial yang menerangkan bahwa Rosidi alias Siddiq yang memiliki gelar "Raja Adil” akan menyatukan seluruh agama kini menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial dan warga setempat di Ogan Ilir yang merupakan kota santri. 
Kabar ini membuat Siddiq angkat bicara dan merasa kabar tersebut menyesatkan, bahkan dia marah atas sejumlah pemberitaan yang dianggap menyudutkan dirinya dan pengikutnya. 
 
Siddiq menerangkan bahwa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak merupakan petunjuk, bukan aliran atau sekte atau kelompok yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Diawali sejak tahun 1982 di mana Siddiq mengaku istikomah melakukan sujud syukur karena merasa mendapat karunia dari Allah SWT.

Hal ini juga dilakukan mendiang ayah Siddiq yakni almarhum Fahrorrozi yang wafat pada 2010 lalu.

"Setelah sekian lama kami berupaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, pada November 2014 saya mendapat petunjuk berupa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak dan saya diberi gelar Raja Adil," ungkap Siddiq saat ditemui di kediamannya di Desa Kuang dalam Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir. 

Gelar Raja Adil diklaim didapatkan saat Siddiq sedang beraktivitas seperti biasa sujud syukur di tempat biasanya, pria 65 tahun itu bertekad menjalankan ibadah sesuai syariat Islam serta yang biasa ia kerjakan selama ini. 

Ia melanjutkan, sama sekali tak ada perbedaan cara ibadah Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak dengan umat muslim lainnya.

"Salat sama saja lima waktu. Ibadah doa, puasa, sedekah, semua tidak ada yang berubah, tak ada yang dikurangi maupun dilebihkan. Serta tidak melanggar akidah," kata Siddiq menegaskan.

Layaknya dakwah pada umumnya, Siddiq juga menyebarkan Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak kepada warga bahkan pengikutnya saat ini baru sebatas keluarganya saja. 

Saat ini ada empat pengikut Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yakni Sova Ulinuha (26), Ibnu Afan (48), Ilyas Tikal (36) dan Feri Suryadi (40).

Namun akhir-akhir ini, Siddiq menyetop dakwah melalui selebaran yang dipajang di pusat keramaian desa.
 
"Saya diminta berhenti menyebarkan Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak oleh aparat pemerintahan di sini," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir telah mengeluarkan fatwa dan menyatakan kegiatan yang dilakukan Siddiq merupakan aliran sesat.
 
"Kami sudah menanyai mereka (pengikut Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak). Berdasarkan pengkajian yang telah kami lakukan, kami nyatakan bahwa ajaran itu sesat," kata Ketua MUI Ogan Ilir Nurhasan saat dihubungi terpisah melalui sambung telepon. 
 
Nurhasan mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan ajaran yang tak lumrah diajarkan oleh para ulama atau kyai, segera melapor ke aparat pemerintah setempat.
 
"Setelah dilaporkan pada pemerintahan terdekat, maka MUI akan melakukan kajian. Untuk memberikan fatwa sesat atau tidak itu," kata Nurhasan. 

Bahkan sejumlah aparatur pemerintah dan TNI Polri sudah memantau kegiatan dari aliran baru ini namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun TNI atas kegiatan dari aliran Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yang diduga aliran sesat. (bad/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:10
04:24
24:45
05:05
10:53
02:55
Viral