Sumber :
- Beni Roska
Bejat! Diiming-imingi Uang dan Permen, Oknum Guru SD di Sijunjung Ini Cabuli 10 Orang Siswinya
Senin, 27 Maret 2023 - 23:22 WIB
Sijunjung, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, menangkap seorang pria yang berinisial AD (45) oknum guru SD lantaran diduga melakukan tindak pencabulan kepada anak di bawah umur.
Para korban bukan orang lain, melainkan murid dimana oknum guru SD itu bekerja, ia menggunakan modus dengan mengiming-imingi anak murid nya tersebut dengan uang dan permen serta nilai ujian.
Pelaku yang merupakan guru olahraga bukan kali ini saja melakukan perbuatan tidak terpuji itu namun sudah berulang kali di lakukanya terhadap siswinya di ruang UKS melihat situasi sepi aksi bejat lansung dimainkanya oleh oknum guru tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan, terduga pelaku merupakan guru olahraga di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kejadian berawal dari laporan salah seorang orang tua korban, terkait tindak pencabulan yang diterima oleh anaknya Selasa (21/2/2023)," ungkapnya Senin (27/3/2023) kepada tvOnenews.com.