dr Susanti Dewayani SpA, Dokter Spesialis Anak, yang kini menjabat Walikota Pematangsiantar.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Profil dr Susanti Dewayani, Dokter Spesialis Anak, Wali Kota Pematangsiantar yang Dimakzulkan DPRD

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:44 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Wali Kota Pematangsiantar, dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A. lahir pada tanggal 28 Juni 1963, adalah Wali Kota Pematangsiantar untuk sisa periode 2022-2027. Susanti  dilantik menjadi Plt Wali Kota pada 22 Februari 2022, dan kemudian dilantik menjadi Wali Kota Defenitif pada 22 Agustus 2022. Susanti merupakan Walikota Perempuan pertama yang memimpin Kota Pematangsiantar dan memiliki latar belakang sebagai seorang dokter spesialis anak.

Riwayat pendidikan, dr Susanti Dewayani, menamatkan Sekolah Dasar di SD Kanisius Kotabaru 1 Yogyakarta (1969–1975), selanjutnya masuk SMP Negeri 8 Yogyakarta (1975–1979), dan SMA Negeri 3 Yogyakarta (1979–1982).

Usai menamatkan sekolah menengah atas, Susanti kemudian kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gajah Mada Yogyakarta (1982–1989), dan melanjutkan kuliah dengan jurusan Spesialis Anak Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatra Utara Medan pada tahun  (1995–2000).

Sebelum menjabat Walikota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani menjabat sebagai Direktur RSUD Djasamen Saragih (2017-2020).

dr Susanti Dewayani ditetapkan sebagai Wali Kota Pematangsiantar dan di lantik menjadi Wali Kota Defenitif pada tanggal 22 Agustus 2022 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Kemudian berpasangan dengan Asner Silalahi, dr Susanti Dewayani maju dan mencalonkan diri menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar mendampingi Asner Silalahi sebagai Calon Walikota Pematangsiantar, diusung oleh delapan partai politik, seperti PDIP, PAN, NasDem, Gerindra, Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKPI, pasangan Asner – Susanti menjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong dalam Pilkada kota Pematangsiantar tahun 2020.  

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
Viral