- Tim TvOne/Daud
Profil dr Susanti Dewayani, Dokter Spesialis Anak, Wali Kota Pematangsiantar yang Dimakzulkan DPRD
Namun, sebelum dilantik, Wali Kota Pematangsiantar terpilih Asner Silalahi meninggal dunia karena sakit, selanjutnya dr Susanti Dewayani dilantik sebagai wakil Wali kota Pematangsiantar pada 22 Februari 2022.
Setelah paripurna dan penetapan DPRD Kota Pematangsiantar, akhirnya dr Susanti Dewayani ditetapkan sebagai Wali Kota Pematangsiantar dan di lantik menjadi Walikota Defenitif pada tanggal 22 Agustus 2022 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Serbaguna H.Tengku Rizal Nurdin, di kota Medan, Sumatera Utara.
Hingga saat ini, Wali kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, masih terdaftar di organisasi Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (1989-sekarang), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) (2000-sekarang) dan saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional, (PAN) Kota Pematangsiantar tahun 2021 hingga sekarang.
Namun, pada (20/3/23) kemarin, sebanyak dua puluh tujuh, dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp.A sebagai Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, satu diantaranya tidak sepakat atau setuju.
Kesepakatan ini dicapai dalam pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, yang di gelar sejak Senin pagi (20/3/23) hingga sore hari di gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang dipimpin ketua DPRD kota Pematangsiantar Timbul Lingga, didampingi Wakil DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon dan Mangatas Silalahi ini, sepakat dan menyimpulkan untuk memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar dalam jabatannya setelah melalui voting terbuka.(dsg/cai)